tirto.id - Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi kaget begitu diminta tanggapan mengenai adanya anggota DPRD Kota Mataram yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram.
Gubernur NTB itu tidak tahu anggota DPRD Kota Mataram Fraksi Golkar berinisial HM dalam OTT tersebut terbukti melakukan pemerasan terhadap HS dan CT.
HS disebut memiliki jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kota Mataram, sementara CT merupakan kontraktor pada proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa.
"Dana gempa? Innalillahi," sebut TGB saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jumat (14/9/2019).
Setelah dijelaskan lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus tersebut, TGB masih tidak percaya.
"Itu kejadian? Kapan kejadiannya?" TGB heran.
Lantas, TGB mengungkapkan pendapatnya mengenai hal itu. Menurutnya, tindakan HM tersebut tergolong perbuatan tercela. Dia juga tidak mengharapkan terjadi hal demikian.
"Sesungguhnya kalau dalam situasi bencana saat ini justru persngkat pemerintahan terutama legislatif maupun eksekutif harus memaksimalkan fasilitasi masyarakat yg membutuhkan. Tidak boleh ada hal-hal apalagi berupa manipulasi penggelapan, penyuapan, apalagi korupsi," ujarnya.
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Yandri Daniel Damaledo