tirto.id - Aplikator pelaksana pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga membawa kabur uang yang menjadi hak korban penerima bantuan yang besarannya mencapai Rp1 miliar.
"Sudah terima Rp1 miliar, tapi pekerjaannya tidak selesai, dia hilang lepas begitu saja. Aplikatornya ini dari Palembang," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan di Mataram, Senin (20/1/2020) seperti dilansir dari Antara.
Nominal uang yang dicairkan pemerintah dan telah diterima oleh aplikator dengan kisaran persentase 50 persen itu seharusnya digunakan untuk biaya pembangunan 40 RTG di Desa Pringgabaya. Namun, sampai saat ini tak kunjung ada tanda-tanda dimulainya pekerjaan pembangunan RTG.
Hasil penyelidikan polisi, pekerjaan untuk 40 RTG yang masuk dalam data satu kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Pringgabaya itu baru sampai akan membangun pondasi saja.
"Pas di pegang aplikatornya, progres pembangunan belum terlihat, pondasinya saja baru sampai kumpulkan bahan [bangunan]," ujarnya.
Menurut Yogi, penyidik sudah mendatangi kantor aplikatornya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Lebih lanjut, penyidik dalam penanganan kasus ini telah berkoordinasi dengan ahli konstruksi dari Universitas Mataram. Bersama dengan ahli konstruksi, penyidik juga telah melakukan cek fisik progres pembangunannya yang ditinggal kabur.
Namun demikian, penyidik belum menerima hasil kajian tim ahli. Nantinya, kata Yogi, berangkat dari hasil kajian ahli konstruksi baru akan dilihat potensi kerugian negaranya.
"Misalnya nanti ada kekurangan volume, itu yang kami limpahkan ke Inspektorat untuk minta dibantu hitung. Kalau jelas ada kerugian negaranya, kita pasti akan tindak lanjuti," tutur Yogi.
Pasca gempa Lombok pada 2018 lalu, pemerintah pusat membangun rumah tahan gempa. Rumah tahan gempa tersebut diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan yang cukup memberikan waktu bagi penghuninya untuk menyelamatkan diri saat terjadi gempa.
Berdasarkan data BPBD NTB, jumlah total rumah rusak akibat gempa bumi di Lombok dan Sumbawa pada Juli-Agustus 2018 lalu mencapai 216.519 rumah. Jumlah itu terdiri dari 75.318 unit rumah rusak berat, 33.075 rusak sedang, dan 108.306 rumah rusak ringan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto