Pemerintah melalui BRIN dan Kementerian PUPR mengeluarkan inovasi berupa rumah tahan gempa yakni Bale Kohana dan RISHA. Berikut spesifikasi konstruksinya.
Rumah tahan gempa bisa menjadi salah satu pilihan untuk mencegah kerusakan berat akibat gempa bumi. Berikut teknologi yang terdapat pada rumah tahan gempa.
Bangunan rumah tahan gempa harus memenuhi standar tertentu agar bisa bertahan saat terjadi gempa. Berikut standar bahan bangunan untuk rumah anti-gempa.
Untuk menghindari kerusakan akibat gempa, desain dan pondasi bangunan mesti diperhatikan saat membangun rumah. Berikut standar pondasi tahan guncangan.
"Sudah terima Rp1 miliar, tapi pekerjaannya tidak selesai, dia hilang lepas begitu saja," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama.