Menuju konten utama

KPK Buka Kans Panggil Istri Menteri UMKM

KPK tak menutup kemungkinan memanggil istri Menteri UMKM, Maman Abdurahman, Agustina Hastarini terkait polemik surat pendampingan ke Eropa.

KPK Buka Kans Panggil Istri Menteri UMKM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/7/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, Agustina Hastarini terkait polemik surat pendampingan ke Eropa yang menggunakan kop kementerian.

Namun, KPK masih mempelajari lebih lanjut terkait dokumen yang disampaikan Menteri Maman yang diserahkan, Jumat (4/7/2025).

“Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Budi menambahkan, informasi yang beredar luas terkait penerimaan fasilitas yang ramai dibicarakan masyarakat juga salah satu faktor yang menjadi atensi KPK terkait polemik ini.

KPK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi seluruh penyelenggara negara dalam menjalankan tugas, termasuk menghindari potensi konflik kepentingan dan gratifikasi. Pasalnya, hal itu tak bisa terjadi dalam bentuk fasilitas, bukan hanya uang atau barang.

Saat ini, KPK masih menelusuri validitas dokumen serta mekanisme pembiayaan perjalanan tersebut.

“Baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurahman, mendatangi KPK, Jumat (4/7/2025). Dia mengaku kedatangannya itu untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan polemik yang menyeret dirinya dan istrinya, Agustina Hastarini, terkait permintaan penampingan kepada 6 Kedubes RI.

Maman mengaku tak mengetahui perihal surat permohonan pendampingan tersebut dan kunjungan istrinya adalah dalam rangka mendampingi putrinya yang mengikuti pertandingan yang rutin dilakukan sejumlah sekolah. Dia juga menegaskan bahwa keberangkatan itu tak didampingi oleh pihak mana pun dan tanpa menggunakan uang negara sepeserpun.

“Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut,” terang Maman pada Jumat (4/7/2025).

Baca juga artikel terkait MAMAN ABDURAHMAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama