tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan soal keberadaan buronan tersangka suap KPU, Harun Masiku saat komisi antirasuah gelar OTT. Politikus PDIP itu sempat berada di sekitaran Komplek PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, posisi Harun pada malam operasi tangkap tangan berlangsung itu, memicu tim penyelidikan mengejarnya.
"Tim kemudian singgah salat di masjid PTIK. Lalu ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ia juga membenarkan kesalahpahaman itu berbuntut diperiksanya tim penyelidikan KPK oleh pihak kepolisian. Hingga akhirnya Deputi Penindakan menjemput tim setelah berkoordinasi dengan Polri.
Ali menuturkan pergerakan tim sebenarnya dimaksudkan untuk menangkap Harun. Namun karena ada insiden di PTIK sehingga operasi KPK batal.
"Itu bagian dari proses OTT. Kami mengunakan berbagai teknik, informasi intelijen dan sebagainya. Artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," ujarnya.
Meskipun demikian, Ali mengklaim KPK masih terus berusaha mencari dan menangkap Harun Masiku. Ia masih optimistis Harun bisa ditangkap.
"Tidak ada kendala. Kami jalan berdua [dengan] kepolisian mencari yang bersangkutan. Sampai hari ini belum, bukan berarti tidak," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz