Menuju konten utama

KPK Amankan Barang Bukti Lebih Dari Rp1 Miliar Dalam OTT di Bekasi

Barang bukti lebih dari Rp1 miliar itu terdiri dari mata uang dolar Singapura dan rupiah.

KPK Amankan Barang Bukti Lebih Dari Rp1 Miliar Dalam OTT di Bekasi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap DPRD Kota Malang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Selain mengamankan 10 orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018) sebagai barang bukti.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin.

Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.

"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," ucap Basaria.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" tersebut," kata dia.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," ujar Basaria.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BEKASI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Irwan Syambudi