Menuju konten utama

KPK Segel Ruangan Dinas PUPR Bekasi

Tiga petugas KPK melakukan penyegelan ruangan Dinas PUPR Bekasi.

KPK Segel Ruangan Dinas PUPR Bekasi
Seorang jurnalis melihat ruangan hakim WNN yang disegel KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/3/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas Pengamanan Dalam atau Pamdal Pemkab Bekasi membenarkan bahwa kedatangan tiga yang melakukan penyegelan adalah dari KPK.

"Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kepala Dinas PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," ujar petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman di Cikarang.

Paiman yang memang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang KPK tersebut terdiri atas dua pria dan satu wanita.

"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.

Ketiga orang KPK tersebut tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR, Pemkab Bekasi.

"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada (identitas) memang. Surat tugas ada, cuma kita gak baca. Ada selembaran," ujar Paiman lagi.

Dan petugas yang bernama Puspo diakuinya memang memakai identitas yang bertuliskan "KPK".

"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya.

Sedangkan pantauan di lokasi, pada Minggu petang semua ruangan di lantai satu telah disegel dan dipasang "police line" bertuliskan "KPK".

Baca juga artikel terkait KASUS KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Editor: Irwan Syambudi