Menuju konten utama

10 Orang Diamankan Setelah KPK Lakukan OTT di Bekasi

10 orang yang diamankan berasal dari unsur pejabat Pemkab Bekasi dan swasta.

10 Orang Diamankan Setelah KPK Lakukan OTT di Bekasi
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10).

"Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin pagi.

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut.

Febri menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.

"Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," kata Febri.

Sebelumnya, Minggu (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BEKASI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Irwan Syambudi