Menuju konten utama

OTT Kalapas Sukamiskin: KPK Segel Ruangan Lapas

Total ada 6 orang yang diamankan KPK, salah satunya artis Inneke Koesherawati.

OTT Kalapas Sukamiskin: KPK Segel Ruangan Lapas
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, Sabtu (21/7/2018). Total ada 6 orang yang diamankan KPK, salah satunya artis Inneke Koesherawati.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada ruangan narapidana yang disegel karena diduga penghuninya sedang tidak berada di tempat saat OTT berlangsung.

"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya [napi] sedang tidak berada di tempat," kata Febri melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sel narapidana yang disegel KPK itu adalah ruangan terpidana kasus suap sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan terpidana kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Meskipun tidak menyebut sel narapidana tertentu, KPK menduga ruangan tersebut dikunci oleh narapidana sehingga tidak bisa dibuka. "Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," kata Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Mereka pun mengamankan uang dalam operasi sebagai barang bukti.

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yg sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dalam keterangan tertulis diterima Tirto.

KPK menerangkan, keenam orang yang diamankan pun sudah dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laode menerangkan, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan sesuai KUHAP. "Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Syarief.

Selain itu, artis Inneke Koesherawati juga ikut diamankan dalam OTT tersebut. "Kesimpulannya [apakah Inneke jadi tersangka atau tidak] setelah ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Antara.

Febri Diansyah menambahkan, keenam orang tersebut terdiri atas sejumlah pihak. Ia mengaku, ada keluarga narapidana yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

"Dari 6 orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS lapas," kata Febri.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto