tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan di Ambon dan Papua, pada Rabu (3/10/2018). Dalam operasi ini KPK mengamankan 6 orang dari unsur pejabat kantor pajak Ambon dan Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak.
"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar 6 orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Rabu (3/10/2018).
Dari keenam orang tersebut, 4 orang di antaranya akan diterbangkan ke Jakarta esok Kamis (4/10/2018) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi kali ini KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp100 juta.
Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi guna mengurangi kewajiban pajak.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," ujar Febri.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo