tirto.id - KPK membenarkan tengah menangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono kini tengah menjalani pemeriksaan KPK.
"Iya (bupati Jombang)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah singkat kepada Tirto, Sabtu (3/2/2018).
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo pun enggan merinci operasi tangkap tangan tersebut. Ia berdalih, tim masih bergerak sehingga baru diumumkan ketika kerja mereka sudah selesai. "Tunggu konpers [konferensi pers] besok [Minggu, 4/2/2018]," kata Agus singkat, Sabtu.
KPK langsung memeriksa Nyono setelah ditangkap. Saat ini, KPK belum menetapkan Nyono tersangka. Menurut Febri, KPK masih perlu memeriksa Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu sebelum menentukan status hukum bagi Nyono.
"Untuk status hukum akan dipastikan setelah pemeriksaan selesai. Paling lama 24 jam ke depan setelah kegiatan dilakukan," kata Febri.
Nyono dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu siang. Menurut Febri, KPK menduga ada penerimaan uang yang ditujukan kepada Nyono. Namun, ia tidak merinci besaran uang yang diterima Nyono. Ia hanya memastikan Nyono digelandang ke kantor KPK pada Sabtu.
Seperti dilansir Antara, rumah dinas Bupati Jombang Nyono juga telah digeledah tim penyidik KPK pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang nomor satu di kabupaten tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK tiba di rumah dinas tersebut pada Sabtu (3/2/2018) malam sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai mobil. Kendaraan itu diparkir di halaman pendopo tersebut dan langsung masuk ke ruangan.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di pendopo hingga sekira pukul 22.25 WIB. Ada empat petugas yang keluar dari pendopo. Mereka membawa sejumlah dokumen ketika keluar dari pendopo tersebut.
Petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi mengatakan tidak mengetahui dengan pasti kedatangan tim tersebut. Ia juga tidak mengizinkan wartawan untuk masuk bersama-sama ke dalam pendopo.
Selain memeriksa pendopo, sejumlah pegawai di Kabupaten Jombang juga diperiksa di Mapolres Jombang. Namun, untuk inti dari pemeriksaan belum diketahui dengan pasti.
Sejumlah pegawai yang sudah selesai pemeriksaan juga enggan untuk mengatakan terkait dengan isi pemeriksaan itu. Mereka bungkam dan memilih langsung meninggalkan lokasi mapolres.
Informasinya, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Pemkab Jombang. Namun, berapa pastinya ruangan yang disegel hingga kini juga belum ada konfirmasi lebih pasti.
Catatan terakhir Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) atas nama Nyono Suharli Wihandoko dilakukan pada 10 Desember 2014 ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Jombang periode 2013-2018. Total kekayaannya mencapai Rp16.918.956.155 dan 106.784 dolar AS.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari