tirto.id - Badan anti-korupsi Cina pada Senin, (18/4/2016) mengungkapkan bahwa mantan Wakil Gubernur (Wagub) Liu Zhigeng dari provinsi Guangdong akan dihukum mati terkait kasus korupsi setelah tim penyelidik membuktikan ia menerima suap serta menyalahgunakan kedudukannya.
“Liu Zhigeng yang menjalani pemeriksaan pada Februari, juga terlibat dalam 'aktivitas yang mencurigakan',” kata Komisi Pusat Pengawasan Disiplin Cina.
Liu juga sudah didepak dari partainya dan kasusnya saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum, menurut lembaga pemantau, yang sedikit banyak mengartikan bahwa Liu akan mendapat hukuman mati.
Saat ini, mantan wagub tersebut tidak dapat dihubungi untuk diminta keterangannya dan tidak jelas apakah ia menyewa pengacara.
Sebelumnya, Wali Kota Nanjing juga diperiksa karena dugaan korupsi. Nanjing adalah Ibu Kota Provinsi Jiangsu di belahan timur yang merupakan salah satu pusat industri utama di Cina.
Sang wali kota, Ji Jianye, sedang diperiksa terkait tindak pidana korupsi yang diperkirakan sebesar 20 juta yuan atau setara dengan 3,3 juta dolar Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping tengah gencar melakukan pembersihan terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan mengkampanyekan anti-korupsi di Cina.
Presiden Xi dikenal gigih menyerukan gerakan anti-korupsi dengan sasaran utama pada para pejabat tinggi di pemerintahan maupun industri, termasuk juga para lawan beratnya.
(ANT)
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora