Menuju konten utama

Korea Utara Kembali Tahan Warga Amerika Serikat

Korea Utara kembali melakukan penahanan terhadap seorang warga Amerika yang sedang melakukan kunjungan untuk kegiatan kemanusiaan.

Korea Utara Kembali Tahan Warga Amerika Serikat
Ilustrasi Tentara Korea Utara. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/cfo/17

tirto.id - Korea Utara kembali menahan seorang warga negara Amerika Serikat pada hari Jumat (21/04/2017). Penahanan tersebut menambah daftar total menjadi tiga orang yang ditahan Korea Utara. Kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.

Pria berdarah Korea-Amerika berusia lima puluhan yang diidentifikasi bernama keluarga Kim itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan, kata Yonhap pada hari Minggu (23/04/2017).

Dia ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang dalam perjalanannya keluar dari negara tersebut.

Pria tersebut adalah seorang mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian (YUST). YUST merupakan sebuah universitas di Cina yang memiliki sebuah universitas cabang di Pyongyang.

Seorang pejabat di Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilaporkan. Pihak YUST tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar perihal peristiwa tersebut.

Korea Utara, yang telah dikritik karena catatan hak asasi manusianya, sebelumnya telah menggunakan orang Amerika yang ditahan untuk menarik kunjungan profil tinggi dari Amerika Serikat yang sebetulnya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.

Korea Utara sudah menahan dua orang Amerika.

Otto Warmbier, seorang siswa berusia 22 tahun, ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korea Utara karena telah mencoba mencuri sebuah spanduk propaganda.

Selain itu, pada bulan Maret 2016 Kim Dong Chul warga negara Amerika berdarah Korea berumur 62 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun kerja atas perbuatan yang dianggap melawan negara komunis itu.

Misionaris AS Kenneth Bae ditangkap pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun bekerja atas tuduhan kejahatan terhadap negara dan dibebaskan dua tahun kemudian.

Baca juga artikel terkait KOREA UTARA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo