tirto.id - Komnas HAM tengah menyelidiki dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Komnas HAM akan melakukan pemantauan ke lapangan dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini Dirjen PAS Kemenkumham dan Kepala Lapas.
"Agak susah kita bayangkan peristiwa itu ada atau tidak dengan cerita yang cukup detail itu. Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan video, Rabu (3/11/2021).
Menurut Anam, cerita-cerita yang Komnas HAM peroleh terkait peristiwa, memang jauh dari prinsip pembinaan lapas. Jika hal tersebut benar terjadi, maka perlu ditindak tegas. Tidak ada pemakluman untuk tindak kekerasan, ujar Anam.
Dugaan kekerasan di Lapas tersebut penting diungkap, menurut Anam, sebab untuk memastikan perbaikan yang sedang berjalan di tubuh Kemenkumham berjalan baik. Sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh ada perbuatan tidak manusiawi dan merendahkan martabat kemanusiaan terjadi pada siapa pun dan di mana pun.
Anam juga berharap tak ada intimidasi terhadap pihak-pihak yang memberikan kesaksian terkait peristiwa.
"Ketika ada kesaksian mesti kita lindungi. Jangan diancam dan diintimidasi. Ini untuk otokritik kami semua. Semoga kami bijak menghadapinya," ujar Anam.
Sebelumnya, sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.
Dilansir dari Antara, ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah hari ini, Rabu (3/11/2021) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas itu.
"Hari ini kami sudah mulai menindaklanjuti dengan turun ke lapas. Saya langsung turun untuk melakukan entry meeting (pertemuan awal) dengan Pak Cahyo, kalapasnya," kata Kepala ORI Perwakilan DIY dan Jateng Budhi Masturi.
Sebagai langkah awal, sejumlah eks warga binaan atau pelapor kasus dugaan penganiyaan pada pekan depan akan kembali didatangkan di Kantor ORI DIY dan Jateng untuk dimintai penjelasan satu per satu secara mendetail.
"Kemarin itu 'kan baru laporan yang berisi penjelasan banyak orang, beberapa pelapor. Kami akan dalami satu per satu dan akan kami BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan eks warga binaan lain di luar 10 eks warga binaan yang pada tanggal 1 November 2021 mendatangi Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng menyampaikan aduan.
Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, menurut dia, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas.
Budhi mengatakan bahwa hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.
"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto