Menuju konten utama

Komnas HAM Terima 2.753 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2023

Usai menerima aduan, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan tindak lanjut. Hasilnya, Komnas HAM melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.483 upaya lain.

Komnas HAM Terima 2.753 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2023
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat (kiri) berbincang dengan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kanan) usai menyerahkan Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2023 di Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.753 kasus terkait HAM selama 2023. Di antara ribuan kasus ini, ada sejumlah kasus terkait HAM yang menonjol, yakni penolakan pembangunan Rempang Eco City dan kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebutkan ribuan kasus itu dilaporkan oleh masyarakat ke kantor pusat Komnas HAM maupun enam kantor cabang Komnas HAM.

"Pada 2023, ada sejumlah 2.753 aduan yang diterima kantor pusat maupun kantor di daerah. Kami memiliki enam kantor Komnas HAM, di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua," ucapnya saat konferensi pers peluncuran laporan tahunan Komnas HAM 2023, Senin (10/6/2024).

Ia menyatakan, usai menerima laporan tersebut, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan tindak lanjut. Hasilnya, Komnas HAM melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.483 upaya lain.

Menurut Atnike, ada tiga wilayah yang menjadi penyumbang kasus pelanggaran HAM terbanyak.

"Sebagai catatan, kami juga mengklasifikasi wilayah dengan aduan tertinggi. Pertama DKI 408 kasus, Jawa Barat 279 kasus, Sumatra Utara 272 kasus. Ini tidak merepresentasikan persoalan, tapi akses kantor Komnas HAM yang lebih dekat untuk DKI," urainya.

Selain pemetaan wilayah, Komnas HAM juga memetakan instansi mana yang paling banyak dilaporkan. Atnike menyatakan, berdasarkan data, Polri menjadi instansi terbanyak yang terlibat kasus HAM.

Instansi yang dimpimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diadukan dalam 721 kasus. Lalu, korporasi dilaporkan dalam 412 kasus. Terakhir, pemerintah daerah dilaporkan dalam 301 kasus.

Menurut Atnike, aduan terhadap polri kebanyakan terkait dengan korporasi. Dengan kata lain, kasus HAM yang dilakukan polri banyak beririsan dengan korporasi.

"Jadi, problem besar itu ada di korporasi dalam hal praktik bisnis. Ini mudah-mudahan jadi catatan. Untuk hak yang dilanggar hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman," sebutnya.

Ia mengungkapkan, dari ribuan kasus HAM yang terjadi selama 2023, ada empat kasus HAM yang menonjol. Pertama, proyek Rempang Eco City.

Masyarakat Rempang menolak proyek tersebut karena pemerintah menggusur tempat tinggal warga.Lalu, kasus penculikan dan penganiayaan warga bernama Imam Masykur. Korban diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh Paspampres.

"Lalu, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dan kasus kebakaran Depo PT Pertamina Plumpang," ujar Atnike.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi