Menuju konten utama

Komnas HAM Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD

Mahfud mengaku sudah memahami isi laporan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan. Ia akan menyampaikannya ke Presiden Jokowi.

Komnas HAM Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD
Ahmad Taufan Damanik. Antarafoto/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Malang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (3/11/2022). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, laporan Kanjuruhan telah disusun secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan HAM. Ia mengaku laporan kali ini membahas soal bisnis yang mengabaikan aspek hak asasi.

"Kami gunakan untuk mengukur apakah kepatuhan dari entitas bisnis yang mengelola sepak bola kita ini itu benar-benar terjadi atau tidak, sebab terjadi satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, ada tujuh poin kami sebut di sini yang itu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia," kata Taufan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Taufan menambahkan, Komnas HAM mengapresiasi langkah penegakan hukum, namun mereka meminta agar itu bisa menyasar pada kelompok yang tinggi, terutama pada penanggung jawab sepak bola Indonesia.

"Untuk sementara ini kami merasa bahwa semestinya penegakan hukum juga harus sampai pada tingkat atau level yang paling tinggi yang bertanggung jawab terhadap sepak bola Indonesia," tegasnya.

Taufan juga meminta tanggung jawab pada korban diperhatikan. Tanggung jawab tidak hanya pada korban meninggal dunia dan cedera, tetapi juga pada properti yang rusak maupun pemulihan sosial kesehatan lainnya.

MENKOPULHUKAM BENTUK TGIPF PASCATRAGEDI KANJURUHAN MALANG

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) bersiap melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan Komnas HAM. Ia mengeklaim sudah paham dengan isi laporan dan akan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa semua isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya tetapi saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan ada sejumlah langkah yang bisa diambil. Langkah jangka pendek adalah penegakan hukum dan sanksi administratif. Sedangkan langkah jangka menengah adalah upaya penataan organisasi.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras. Yang halus itu tata aturan pengorganisasian bagus ditambah sarana prasarana fisik yang jelas," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky