Menuju konten utama

Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK soal TWK Kamis Pekan Ini

Biro Hukum KPK memastikan pimpinan lembaganya akan menghadiri pemeriksaan oleh Komnas HAM besok lusa.

Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK soal TWK Kamis Pekan Ini
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

tirto.id - Komnas Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok lusa, Kamis (17/6/2021). Komnas HAM akan meminta penjelasan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi, kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang dalam pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choriul Anam lewat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Kesepakatan itu diperoleh setelah tim dari biro hukum komisi anti-rasuah mendatangi Komnas HAM pada Senin (14/6/2021 sore. Tim KPK meminta penjelasan mengenai lingkup pertanyaan yang akan diajukan, konteks dari pemeriksaan, hingga dokumen yang perlu disiapkan untuk pemeriksaan.

Selain pimpinan KPK, dua hari ke depan Komnas HAM juga akan memanggil pihak badan Kepegawaian Negara (BKN) dan panitia pelaksana tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pemeriksaan.

Anam berharap, dari rangkaian pemeriksaan tersebut akan diperoleh banyak informasi, termasuk penjelasan yang lebih komprehensif mengenai proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Sebanyak 75 pegawai yang tidak lolos dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN mengadu ke Komnas HAM. Mereka menduga ada upaya penyingkiran terhadap orang-orang tertentu dengan cara-cara yang tak sesuai prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM lantas membentuk tim yang diketuai komisioner Choirul Anam. Tim ini telah memanggil 19 pegawai KPK untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait proses alih status ASN.

Komnas HAM telah memanggil Sekjen dan Pimpinan KPK pekan lalu, tapi mereka mangkir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali.

Baca juga artikel terkait 75 PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan