Menuju konten utama

Komnas HAM Mulai Susun Hasil Temuan Kejanggalan Kasus Brigadir J

Komnas HAM akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa penembakan Brigadir J sehingga menghasilkan rekomendasi nantinya.

Komnas HAM Mulai Susun Hasil Temuan Kejanggalan Kasus Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan dalam pekan ini mulai menyusun temuan-temuan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Temuan itu misalnya terkait dengan obstruction of justice, terus apa saja yang terkait dengan obstruction of justice," kata Mohammad Choirul Anam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Anam mengemukakan hal itu usai tim dari Komnas HAM melakukan pengecekan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menyusun hal-hal yang terkait dengan konstruksi peristiwa dan beberapa hal lainnya.

"Jadi, minggu ini kami menyiapkan draf yang nantinya menjadi bahan diskusi secara internal oleh tim, kemudian menyiapkan sejumlah rekomendasi," ujarnya.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Anam mengatakan bahwa tim dari Komnas HAM saat ini masih berproses untuk bisa menanyakan kapan yang bersangkutan bisa memberi keterangan.

Dikatakan oleh Anam bahwa tim dari Komnas HAM juga cek semua bahan yang telah dikantongi. Seluruh bahan yang dimiliki tersebut selanjutnya disesuaikan atau diuji dengan kondisi yang ada di TKP.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto