tirto.id - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk meminta informasi perkembangan penanganan kasus peretasan situs dua media daring, Tempo.co dan Tirto.id.
Kata Anam, lembaganya memberi perhatian serius terkait aduan peretasan Tempo.co dan Tirto.id. Komnas HAM lantas membentuk Tim Kebebasan Berekspresi dan Kejahatan Digital untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Apalagi, lanjut Anam, dua media itu juga telah melaporkan peretasan yang dialami ke Polda Metro Jaya pada 25 Agustus lalu.
Anam berkata, merujuk Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu dan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasusnya.
"Penting kami sampaikan bahwa aksi peretasan dan serangan digital terhadap media nasional adalah bentuk ancaman terhadap demokrasi, membatasi hak atas informasi masyarakat, menciderai kebebasan berpendapat dan berekspresi serta lebih jauhnya mengganggu kepentingan bangsa dan negara," kata Anam dalam salinan surat yang diterima wartawan Tirto, Jumat (11/9/2020) malam.
Ia mengingatkan agar kepolisian selaku bagian dari pemerintah Indonesia wajib memenuhi dan melindungi hak asasi manusia sebagaimana yang diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 39 Tahun 1999.
"Oleh karena itu, penting bagi Komnas HAM dan kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dengan membongkar siapa di balik peristiwa ini dan apa tujuannya," katanya.
Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya untuk memberikan tanggapan paling lambat 14 hari sejak menerima surat. Surat tertanggal 8 September 2020 ini juga memberi tembusan ke Ketua Komisi Kepolisian Nasional RI dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
- Peretasan Tirto.id & Tempo.co: Polisi Panggil Pelapor Rabu Ini
- Aliansi Mahasiswa & Pers Kampus Kecam Peretasan Tempo.co & Tirto.id
- Mimpi Siang Bolong Kepala BKPM Bahlil: EoDB RI Naik ke Peringkat 60
- Ambyar Lawan Corona, Komite Penyelamat Tenaga Medis Harus Dibentuk
- PSBB Anies Memang Terlambat, tapi Jangan Disia-siakan
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz