tirto.id - Belasan organisasi mahasiswa dan pers mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kebebasan Pers mengecam tindakan peretasan yang dialami dua media daring Tempo.co dan Tirto.id. Menurut mereka, peretasan yang terjadi merupakan ancaman buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Aliansi tergabung dari belasan organisasi mahasiswa dan pers mahasiswa se-Jakarta dan Depok seperti BEM FIB UI, BEM UI, BEM FK UI, BEM FISIP UI, BEM FMIPA UI, BEM FEB UI, BEM FH UI, BEM FIK UI, BEM FKM UI, SEMAR UI, BO Pers Suara Mahasiswa UI, Teknika FT UI, Fisipers UI, LPM Aspirasi UPNVJ, LPM Marhaen Univ. Bung Karno, dan LPM Didaktika UNJ.
Koordinator Aliansi Kebebasan Pers, Sekar Mentari, menilai bahwa peretasan yang terjadi menjadi bukti bahwa kebebasan pers masih belum diimplementasikan secara maksimal. Peretasan ini menunjukkan institusi media belumlah aman dan bebas melaksanakan fungsi kontrol di alam demokrasi.
"Tindakan peretasan terhadap Tempo.co dan Tirto.id membungkam kebebasan berpendapat," kata Sekar saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (3/9/2020).
Kata dia, aliansi mendesak pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini agar tidak ada lagi kelompok-kelompok yang sengaja menebar terror dan memberangus kebebasan berpendapat.
Terutama, kata Sekar, adalah Polri yang harus segera mengungkap kasus peretasan terhadap Tempo.co dan Tirto.id dan menghukum pelaku peretasan dengan tegas, sesuai dengan UU Pers dan UU ITE.
"Kami minta pemerintah untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, dalam hal ini kebebasan berpendapat dan berekspresi," katanya.
Sebelumnya, Jumat (21/8/2020) dua pekan lalu, dua media daring Indonesia diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Kedua media massa tersebut adalah Tirto.id dan Tempo.co. Saat diretas, laman situs Tempo.co diubah tampilan visualnya dan Tirto.id dihapus beberapa beritanya bahkan ada yang diubah isi beritanya.
Sampai hari ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku peretasan tersebut.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto