Menuju konten utama

Komjen Syafruddin Resmi jadi Wakapolri

Komjen Pol Syafruddin hari ini resmi menjadi Wakapolri menggantikan Budi Gunawan. Kompetensi dan pengalaman bertugas di berbagai tempat dan posisi adalah pertimbangan utama diangkatnya Syafruddin menjadi orang nomor dua di Polri.

Komjen Syafruddin Resmi jadi Wakapolri
Komjen Pol Syafruddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Lulusan Akpol tahun 1985 ini untuk menggantikan tugas Jenderal Budi Gunawan yang sudah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pelantikan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Sabtu (10/9/2016) dan dipimpin langsung oleh Kapolri jenderal Pol Tiro Karnavian. Penunjukan Syafruddin ini berdasarkan surat telegram nomor: ST/2219/IX/2016 tertanggal 9 September 2016. Dalam pelantikan tersebut, Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sejumlah sumpah.

"Saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Syafruddin dalam sumpahnya.

Selain kesetiaan, dia juga bersumpah untuk tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, maupun menerima gratifikasi berupa apa pun dari siapa pun juga yang di duga atau patut di duga melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban pekerjaannya.

Syafruddin juga bersumpah akan bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawan, cermat untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sebelumnya, saat Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala BIN, nama Syafruddin kemudian muncul dan digadang-gadang akan mengisi posisi Budi Gunawan.

Mulanya, Polri terkesan menutupi dan menunggu hingga Budi Gunawan resmi dilantik sebagai Kepala BIN. Namun, isyarat jika Syafruddin akan menduduki posisi Budi Gunawan di Polri kiat menguat ketika sejumlah signal mulai bermunculan.

Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengisyaratkan bahwa calon tersebut adalah orang yang belakangan digadang-gadang menjadi Wakapolri.

Alasan Kapolri Menunjuk Syafruddin jadi Wakapolri

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan hasil konsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan menteri terkait, kompetensi dan pengalaman bertugas di berbagai tempat dan posisi adalah pertimbangan utama diangkatnya Syafruddin menjadi orang nomor dua di Polri.

"Wakapolri sudah pernah berkarier di posisi operasional, komando dan pendidikan selama kariernya. Selain itu juga memiliki hubungan yang baik dengan pihak internal dan eksternal Polri," ujar Kapolri usai memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolri, dari Jenderal Polisi Budi Gunawan yang sudah resmi menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Syafruddin.

Tito juga mengungkapkan merasa nyaman dengan Syafruddin karena pernah satu kelas saat menempuh pendidikan pada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Hubungan yang sudah terjalin baik itu diharapkan dapat memperlancar tugas kepemimpinan di tubuh Polri.

"Mari bersama-sama membangun Polri dan mengembalikan citra baik polisi di masyarakat," kata Tito.

Tetapi Tito mengaku bahwa pelantikan Syafruddin terbilang cepat. Itu memang dilakukan lantaran Polri tengah menggelar operasi untuk mengamankan arus mudik serta libur panjang Idul Adha. Sehingga dengan pelantikannya ini Tito berharap agar Syafruddin bisa segera bergerak membantunya.

Perlu diketahui, sebelum menjadi orang nomor dua di Polri, Komjen Pol Syafruddin pernah mengisi beberapa jabatan penting dalam kariernya, antara lain Ajudan Wapres Jusuf Kalla pada tahun 2004, Wakil Polda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) dan mulai menjabat Kalemdikpol pada 2015.

Syafruddin menggantikan Budi Gunawan yang menjabat Wakapolri periode 22 April 2015-9 September 2016, menggantikan Sutiyoso yang telah memimpin BIN selama sekitar satu tahun.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN WAKAPOLRI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora