Menuju konten utama

Kapolri Sebut Kejahatan pada Perempuan & Anak Menurun Tahun ini

Jenis kejahatan dalam kategori ini yang paling banyak dilaporkan pada 2024 adalah KDRT (11.028 perkara).

Kapolri Sebut Kejahatan pada Perempuan & Anak Menurun Tahun ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Listyo menyebut bahwa Polri selama satu tahun terakhir tercatat menangani 23.699 kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” ungkap Listyo dalam pemaparan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Selasa (31/12/2024).

Kapolri menjelaskan bahwa dari jumlah kasus tersebut, Polri menyelesaikan 12.374 perkara atau 52,2 persen.

Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara,” ucap Listyo.

Di samping penegakan hukum, kata Listyo, Polri juga meningkatkan sarpras di tiap kantor kepolisian yang menunjang bagi perempuan, anak, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam satu tahun terakhir, terdapat 19.105 sarpras penunjang bagi kelompok rentan. Itu terdiri dari 2.404 ruang ramah anak, 2.379 parkir khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.221 ruang laktasi, 2.805 tanda khusus disabilitas, 1.251 elevator handrail, 2.929 jalur khusus disabilitas, dan 2.392 toilet khusus disabilitas.

Polri berkomitmen untuk menjadikan seluruh kantor polisi sebagai tempat pelayanan publik yang ramah bagi seluruh golongan, terutama kaum disabilitas, berkebutuhan khusus, perempuan, dan anak,” ungkap Listyo.

Kapolri juga menambahkan bahwalembaganya juga terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO.

Dalam satu tahun terakhir, Satgas TPPO tercatat menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114 persen) jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 290 perkara.

Peningkatan jumlah penyelesaian perkara itu, ujar Listyo, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO. Berdasarkan data 2024, terdapat 1.794 korban TPPO atau menurun 1.306 orang (42 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.

Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO yang didukung oleh stakeholder terkait, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang sehingga dapat mengurangi pendapatan negara, serta menjadi jalur penyelundupan berbagai jenis barang ilegal lainnya seperti salah satunya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Listyo.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi