Menuju konten utama

4.168 Polisi Ditindak karena Langgar Disiplin & Kode Etik

2.341 polisi melakukan pelanggaran disiplin di periode satu 2024 dan 1.827 orang melanggar kode etik.

4.168 Polisi Ditindak karena Langgar Disiplin & Kode Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rincian jumlah anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan telah ditindak sepanjang 2024. Jumlahnya tercatat mencapai 4.168 orang.

Listyo merinci, 2.341 personel Polri melakukan pelanggaran disiplin di periode satu 2024 dan telah diberikan sanksi.

"Selain itu, terdapat 1.827 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP)," ungkap Listyo dalam pemaparan capaian kinerja Polri sepanjang 2024 di Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Penindakan teranyar yang dilakukan Polri adalah terhadap anggota-anggota diduga melakukan pemerasan kepada pengunjung DWP 2024.

Buntut dari kasus ini, Polri melakukan mutasi terhadap 36 anggotanya untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Berikut daftar anggota Polri yang dimutasi tersebut.

1. AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

2. AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

3. AKBP Malvino E. Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

5. Kompol Palti Raja Sinaga, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

6. AKP Edy Suprayitno, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

7. Kompol David Richardo Hutasoit, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

8. AKP Derry Mulyadi, Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

9. Kompol Dzul Fadlan, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

13.AKP Abad Jaya Harefa, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

14. Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

16. IPTU Syaharuddin, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

17. IPTU Sehatma Manik, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

18. IPTU Jemi Ardianto, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

19. AKP Rio Hangwidya Kartika, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

20. IPTU Agung Setiawan, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

21. AKP Fauzan, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

22. IPDA Win Stone, Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

25. Brigadir Dwi Wicaksono, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

27. Bripka Ready Pratama, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

28. Briptu Dodi, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

29. Brigadir Hendy Kurniawan, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

30. Aipda Lutfi Hidayat, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

32. Bripka Ricky Sihite, Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

33. Brigadir Andri Halim Nugroho, Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

34. Briptu Muhamad Padli, Bintara Polsek Kemayoran, dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

35. Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

36. Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Faisal Febrianto.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi