Menuju konten utama

Eks Dirresnarkoba Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan di DWP

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dimaksud adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Eks Dirresnarkoba Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan di DWP
Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

tirto.id - Kompolnas mengungkap identitas tiga anggota Polri yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terkait dugaan pemerasan pengunjung DWP 2024.

"Direktur [Narkoba Polda Metro Jaya] dan Kasubdit," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dimaksud adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Sebelumnya, nama Donald tercantum dalam surat telegram perihal mutasi anggota Polri. Meski demikian, surat telegram tersebut tidak merinci alasan mutasi lebih lanjut, apakah mutasi biasa atau berkaitan dengan pemeriksaan.

"Iya [Dirresnakoba Polda Metro Jaya] pelanggar. Satu dari 18 anggota pelanggar," tutur Anam.

Anam juga tidak menyebutkan nama Kasubdit yang dia maksud. Namun, sebelumnya telah diwartakan bahwa ada tiga Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus pemerasan di DWP 2024. Mereka juga telah dicopot dari posisinya dan ditahan pada penempatan khusus (patsus) Propam Polri.

Anam menegaskan bahwa hingga saat ini, proses persidangan masih berjalan. Kendati demikian, dia tidak bisa merinci berapa saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Sidang KKEP terhadap 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung DWP 2024 sendiri digelar hari ini pukul 09.00 WIB. Belasan anggota Polri yang menjalani sidang KKEPberasal dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Metro Jaya.

Iya benar, hari ini mulai disidang etik secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (31/12/2024).

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sempat disampaikan Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim, bahwa belasan polisi itu akan diberikan sanksi tegas.

Dia juga menerangkan bahwa sidang KKEP hari ini dipantau oleh Kompolnas sebagai bentuk transparansi. Kendati demikian, Trunoyudo enggan merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi