Menuju konten utama

DPR Bahas Pengajuan Anggaran Tunjangan Dosen 2025 usai Reses

Hetifah tidak memungkiri kemungkinan tiadanya tunjangan dosen, baik kinerja maupun profesi, di tahun 2025 akibat perubahan regulasi.

DPR Bahas Pengajuan Anggaran Tunjangan Dosen 2025 usai Reses
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membenarkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mengajukan anggaran tunjangan untuk dosen pada tahun 2025 kepada DPR. Adapun pembahasan anggaran ini akan dirapatkan DPR setelah masa reses berakhir.

“Iya betul, betul (sudah mengajukan anggaran), tapi kan mungkin sekarang kondisinya seperti apa nanti kita akan cek sebenarnya seperti apa, karena kita juga lihatnya dari media kan belum rapat intinya gitu,” kata Hetifah menanggapi pernyataan Kemendikti tentang ketiadaan alokasi anggaran tunjangan untuk dosen pada 2025 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Hetifah mengatakan, DPR akan meminta penjelasan kepada Kemendiktisaintek mengapa tidak ada alokasi anggaran tunjangan tersebut pada tahun 2025 dalam rapat. Ia menilai, banyak sekali perubahan regulasi yang terjadi pada pemerintahan baru ini.

“Karena sekarang memang banyak sekali mungkin perubahan-perubahan yang terjadi baik dari sisi regulasinya gitu, konon regulasinya tidak mengatur dosen sebagai bagian, misalnya dari pegawai dan sebagainya nanti kita minta penjelasan dulu,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengaku tak dapat menjelaskan secara rinci terkait anggaran tunjangan bagi para dosen tersebut sampai saat ini. Hetifah menyebut, DPR hanya akan memperjuangkan kesejahteraan yang menjadi hak para dosen.

“Tapi tidak bisa kami menjawabnya sekarang kan, karena ini kan sudah di ranah eksekutif kan anggarannya, sebab kalau yang waktu itu diajukan ke kami kan kalau yang tahun lalu kan situasinya seperti itu kan? Mungkin nanti ada yang harus diperjuangkan penambahan anggaran dan sebagainya mungkin itu nanti jadi bagian di 2025 lah gitu,” ujar dia.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar masyarakat bersabar atas hal ini dan menunggu hasil pertemuan yang akan dilakukan oleh pihaknya bersama Kemendikti Saintek setelah masa reses selesai, yaitu setelah 16 Januari 2025 mendatang.

“Nanti mungkin daripada nanti menjadi wacana yang meresahkan gitu ya, jadi sebaiknya nanti kita tunggu aja hasil pertemuannya gitu ya, supaya ada kepastian gitu sih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek menyebut bahwa tidak ada anggaran tunjangan bagi dosen pada tahun 2025, baik itu tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyebut salah satu penyebabnya adalah karena perubahan nomenklatur.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher