Menuju konten utama

Komisi VII Panggil Menteri BUMN & Dirut PLN Soal Percakapan Telepon

Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan antaran Menteri Rini dan Dirut PLN bukan membahas tentang bagi-bagi fee.

Komisi VII Panggil Menteri BUMN & Dirut PLN Soal Percakapan Telepon
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berjalan cepat mengejar Presiden Joko Widodo yang sudah terlebih dahulu sampai ditempat peninjauan proyek pembangunan kereta bandara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (4/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang terekam dan tersebar luas di media sosial. Terkait dengan hal itu, Komisi VII DPR RI menjadwalkan untuk memanggil keduanya.

"Kami sudah mengagendakan rapat untuk mendengarkan penjelasannya," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/4/2018).

Herman menegaskan, pihaknya hanya akan meminta penjelasan dari Menteri Rini dan Sofyan. Namun, apabila perbincangan kedua pejabat negara itu ditemukan adanya pelanggaran UU, maka akan diserahkan pada kepolisian.

Kendati demikian, ia yakin perbincangan antara kedua itu tidak merugikan negara, seperti yang sudah disampaikan Menteri Rini dan Dirut PLN itu.

Dalam hal ini, Menteri Rini sudah memberikan klarifikasi terkait percakapan yang terekam pada tahun lalu. Ia menyampaikan, pembicaraan itu hanya sebatas membicarakan soal kerja sama pembangunan regasifikasi di Batam.

"Kami harap pembicaraan ini untuk kemajuan BUMN, PLN dan Pertamina, bukan yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, percakapan adalah hasil editan yang bertujuan untuk memberikan informasi salah dan menyesatkan.

"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang bagi-bagi fee sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ungkap Imam.

Menurut dia, percakapan utuh yang sesungguhnya terjadi adalah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir mendapatkan porsi saham yang signifikan dalam sebuah proyek.

Dengan demikian, PLN bisa mengontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan tersebut, Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama adalah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan Keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar 'Good Corporate Governance' (GCG)," ujar Imam, menegaskan.

Baca juga artikel terkait MENTERI BUMN

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto