Menuju konten utama

Komisi Reformasi Polri Usulkan Propam & Wasidik di Bawah Itwasum

Penyatuan pengawasan di bawah Itwasum akan membuat tiga satker pengawasan Polri, Itwasum, Propam, dan Wassidik, tidak berjalan masing-masing di masa depan.

Komisi Reformasi Polri Usulkan Propam & Wasidik di Bawah Itwasum
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menjelaskan mengenai salah satu rekomendasi mengenai pengawasan di internal Polri, Rabu (6/5/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memberikan rekomendasi mengenai pengawasan internal yang lebih terpusat pada Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri. Di Polri sendiri, pengawasan dilakukan oleh Itwasum, Propam, dan Wasidik.

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa rekomendasi pembenahan pengawasan di internal Polri berkaitan dengan perluasan fungsi Itwasum. Dengan demikian, ketiga satuan kerja (satker) pengawasan di Polri tidak berjalan masing-masing di masa depan.

"Nah ke depan, sekarang ini ditengarai masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Irwasum ngawasi sendiri, Propam juga sendiri, Wassidik. Nah ke depan, rekomendasi ini salah satunya adalah bagaimana posisi Inspektorat itu gerbang atau garda terdepan di bidang pengawasan," ucap Dofiri di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam rekomendasi itu, kata Dofiri, Itwasum akan mengkoordinir pengawasan-pengawasan yang lainnya. Sebab, Itwasum saat ini hanya melakukan pengawasan menyeluruh secara umum, Propam terhadap pelanggaran anggota, dan Wasidik terhadap penanganan perkara bermasalah.

"Oh kalau misalnya orang ke Mabes itu supaya dia kasusnya bisa dibuka lagi bisa melalui Wassidik ya. Nah, kemudian Wassidik yang akan mengundang. Oh ke depan tidak bisa. Dia harus seizin dan harus ada dikeluarkan dari Inspektorat," ungkap Dofiri.

Dofiri memandang, apabila dilakukan perluasan jangkauan pada pengawasan Itwasum, maka check and balances akan terjadi. Rekomendasi ini pun, kata dia, merupakan salah satu yang berdasarkan masukan dari masyarakat.

Di sisi lain, Dofiri juga mengungkap rekomendasi mengenai persoalan kultural. Dia menyatakan, ada sembilan perilaku negatif aktual yang ditengarai menjadi persoalan mendasar di Polri selama ini, di antaranya budaya kekerasan, koruptif, fanatisme, militeristik, budaya impunitas, silent blue code, dan target angka.

Dia mengatakan, salah satu rekomendasi untuk memecahkan persoalan itu melalui evaluasi pendidikan Polri. Berdasarkan diskusi dalam komisi, evaluasi pendidikan bertujuan untuk mencegah perilaku negatif aktual itu berlanjut saat anggota mulai berdinas.

"Ketika mereka akan direkrut ya bagaimana kemudian perilaku yang sembilan tadi setidaknya jangan sampai kemudian ketika dinas itu tidak muncul, dibuatkan ketika mereka di lembaga pendidikan," kata Dofiri.

Menurut Dofiri, pendidikan Polri akan lebih mengedepankan penguatan paradigma di kepolisian mulai dari filosofi pedoman hidup dan kerja sebagaimana Tribrata dan Catur Prasetya. Dengan demikian, anggota yang akan berdinas nanti akan menjadi polisi sipil yang humanis, merangkul dan profesional.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher