Menuju konten utama

Komisi Reformasi Polri Sudah Selesaikan Rekomendasi bagi Prabowo

Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah tunggu jadwal bertemu Presiden Prabowo untuk menyerahkan rekomendasi tersebut.

Komisi Reformasi Polri Sudah Selesaikan Rekomendasi bagi Prabowo
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan rekomendasi terkait dengan perbaikan Korps Bhayangkara untuk Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menunggu jadwal bertemu Presiden Prabowo untuk menyerahkan rekomendasi tersebut.

“Kalau itu [rekomendasi perbaikan Polri], kami sudah siap, sudah selesai. Itu sudah kami siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih tunggu waktu, tunggu jadwal dari Presiden," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Jimly menjelaskan ada empat poin utama yang diusulkan kepada Presiden Prabowo dalam rangka mereformasi Polri. Salah satunya, kata dia, terkait reformasi di internal Polri.

Dia memaparkan bahwa reformasi internal itu bisa dilakukan jangka menengah. Namun, diharapkan pada akhir pemerintahan Presiden Prabowo sudah dapat selesai dan siap diberlakukan.

"Misalnya untuk reformasi internal, kami targetkan jangka menengah sampai 2029. Pokoknya sampai 2029 pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, mudah-mudahan sudah tuntas," ungkap Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menyebutkan reformasi internal itu juga berkesinambungan dengan aturan di Polri. Dia mengatakan terdapat 22 Peraturan Kapolri yang harus diubah.

“Enggak bisa cepat karena ada 8 Perpol, 22 Perkap . Itu harus diperbaiki. Nah, ini kan harus dipersiapkan oleh Kapolri yang akan datang," ujar Jimly.

Rekomendasi lain berkaitan dengan kedudukan Polri yang menjadi polemik belakangan ini. Namun, dia menyatakan hal itu masih dirahasiakan apakah rekomendasi yang disepakati agar Polri tetap di bawah presiden.

Di sisi lain, Jimly menuturkan bahwa rekomendasi ke internal Polri sendiri cukup banyak dan masih proses penyusunan. Salah satu rekomendasi yang berkaitan dengan prioritas dalam rekrutmen.

“Pertama, [soal rekrutmen anggota] perempuan dengan target proporsi 30 persen. Sekarang, [anggota Polri] baru 6 persen. Kami ini memikirkan perempuan harus lebih banyak. Itu harus ada affirmative policy. Kedua, calon dari daerah tertentu, terutama wilayah dengan keterbatasan sumber daya, seperti Papua, agar putra-putri daerah mendapat kesempatan lebih besar. Ketiga, calon dengan bakat dan talenta khusus,” tutur Jimly.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi