tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari mengecam tindakan represif kepolisian dengan mengepung, menyerbu dan menangkap warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Hal itu tidak sejalan dengan jargon Presisi yang kerap didengungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi karena itu dialog dan langkah persusif yang harusnya dikedepankan," ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Taufik menegaskan kepolisian mesti taat terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam upaya paksa penangkapan, penyitaan, dan penahanan warga Wadas dan pihak lainnya.
Kepolisian juga tidak boleh menghalangi hak warga mendapatkan hak atas bantuan hukum. Taufik menilai polisi melakukan pelanggaran hukum dengan merintangi hak warga negara.
"Meminta Komnas HAM bersama Mabes Polri menjelaskan kepada publik hasil temuannya, mengingat terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif," ujarnya.
Warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali didatangi oleh ratusan aparat kepolisian dengan sejumlah kendaraan dan persenjataan, Selasa (8/2/2022).
Perjuangan warga Wadas imbas dari proyek Bendungan Bener. Daerah Wadas menjadi lokasi penyuplai material bebatuan untuk pembangunan bendungan tersebut.
Warga menolak daerahnya menjadi lokasi pertambangan karena selama ini tanah tersebut menjadi lokasi pertanian dan perkebunan selama turun-temurun. Penambangan tersebut dinilai akan menghancurkan 28 sumber mata air.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan