Menuju konten utama

Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Komisi I DPR memberhentikan Laksamana Yudo Margono secara hormat dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI terpilih menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Hal itu diputus setelah Jenderal Agus menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

"Memberikan persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan semua fraksi di Komisi I DPR menyepakati Jenderal Agus menjadi calon Panglima TNI. Persetujuan itu akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Di sisi lain, Meutya mengatakan Komisi I DPR juga memberhentikan Laksamana Yudo Margono secara hormat dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

"Rapat internal komisi I memutuskan poin satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasi," tutur Meutya.

Jenderal Agus Subiyanto menjalani fit and proper test pada hari ini. Dia mengusung visi TNI PRIMA. Visi tersebut adalah harapan TNI yang profesional, responsif, integratif modern dan adaptif.

Visi TNI PRIMA mensyaratkan daya tahan dan daya tempur guna menghadapi serta mengatasi segala bentuk ancaman gangguan dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa dan negara.

Jenderal Agus mengatakan untuk mewujudkan visinya itu, ada sejumlah misi yang akan dilakukannya jika menjadi Panglima TNI.

Pertama, kata dia, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Kedua, meningkatkan kemampuan responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Ketiga, jelas dia, memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian, kementerian dan lembaga serta komponen bangsa lainnya.

Keempat, mewujudkan percepatan modernisasi alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kelima, mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman.

Baca juga artikel terkait PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky