tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan program Digital Leadership Academy (DLA) Summit 2023. Tujuannya, untuk pertukaran informasi, ide dan solusi terkait dengan implementasi rencana aksi program unggulan, serta kolaborasi sektor publik dan sektor privat sebagai percepatan transformasi digital.
Dalam acara DLA Summit 2023, terselenggara juga diskusi yang mengusung tema Effective Leadership in Managing Collaboration between AI and Human. Diskusi tersebut membahas seputar Artificial Intellegence (AI) di Indonesia, peraturan dan etika AI di Indonesia serta bagaimana mengkolaborasikan AI dan manusia dalam mendukung transformasi digital.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kominfo, Hary Budiarto, mengatakan program pengembangan SDM untuk mengaplikasikan teknologi dan mencetak talenta pemimpin dimulai sejak 2018. Mulanya, program dibuka untuk 200.000 peserta, namun melonjak hingga 245.000 orang.
“Tahun 2022 itu target kita adalah 200.000 pesertanya, 245.000 kemudian, di tahun 2023 ini targetnya adalah 100.000 kemudian kalau kita lihat dashboard, silakan untuk melihat website kami itu ada 124.000,” kata Hary saat sesi diskusi DLA Summit 2023, Jakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.
Menurut Hary, terdapat tiga tema DLA Kominfo untuk pengembangan SDM digital. Pertama, Smart Leader Province. Pelatihan ini secara khusus dilakukan untuk pengembangan talenta-talenta di pucuk pimpinan namun untuk lingkup provinsi.
“Jadi itu kita buka untuk umum, jadi para direktur hingga para dekan itu ikut, jadi langsung dilatih oleh Oxford, jadi mereka banyak sekali yang ikut,” ucap Hary.
Kedua, secara khusus dibuat untuk para talenta yang berasal dari kalangan pemerintah daerah yaitu Smart Digital Leader Indonesia Makin Digital. Program ini dirancang khusus bersama Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, para bupati dan wali kota terpilih akan mendapatkan pelatihan untuk jadi pemimpin digital.
Kemudian yang ketiga, dia mengatakan program yang disediakan khusus untuk teknis. “Jadi leader tapi khusus teknis, jadi kita undang AWS [Amazon Web Services], perusahaan di bidang cloud, mereka membuat pelatihan,” jelas dia.
Hary menuturkan, alumni DLA Kominfo sudah mencapai sekitar 300 talenta. Dimulai dari pelatihan di Jawa Barat yang bekerja sama dengan National University of Singapore (NUS).
“Alumni DLA saat ini sekitar 300-an, jadi kami mulai pertama kali kerja sama di Jawa Barat dengan NUS, kemudian pindah ke Sumatra Utara, seluruh kepala organisasi perangkat daerah ikut,” papar Hary.
“Kemudian kita kerja sama dengan University Cambridge, kemudian pindah ke Gorontalo, cukup banyak dan sangat didukung oleh gubernur, Bappeda dan sebagainya, kemudian di Yogyakarta, kemudian di Jawa Timur full dibiayai oleh Pemerintah Jawa Timur,” tambah dia.
Panduan Etik Penggunaan AI
Kominfo akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemanfaatan AI yang saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Hary menyebut, aturan dalam SE tersebut untuk mengawasi penyalahgunaan terkait AI.
“Kominfo baru mengeluarkan Surat Edaran tentang bagaimana menerapkan AI ini dan kita harus punya etikanya, jadi etika AI juga harus dipahami juga supaya kita tidak menyalahgunakan tentang teknologi ini,” kata Hary.
Hary membeberkan, panduan etik terkait AI sebagai rujukan nilai dalam memproduksi pemanfaatan AI untuk kepentingan berbagai hal. Dia menyebut, akan ada enam aturan etika yang akan diterapkan.
Pertama, AI harus menjunjung inklusifitas. “Saya bacakan ada enam etika, pertama inklusifitas. Bahwa AI ini tidak kepada golongan tertentu, enggak, jadi ini untuk diterapkan di mana saja, yang mempelajari AI ini tidak harus dibatasi,” ucap dia.
Kedua, etika AI harus memiliki nilai kemanusiaan. Dalam hal ini AI harus menjaga nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). “Jadi HAM dia menggunakan AI untuk kepentingan kejahatan dan sebagainya, untuk kepentingan di luar kemanusiaan, enggak bisa,” ucap Hary.
Ketiga, AI harus memuat unsur keamanan. Dalam hal ini, pemanfaatan AI harus mampu menjaga privasi hingga data pribadi pengguna. Keempat, AI harus berlandaskan nilai-nilai demokrasi. “Jadi demokrasi ini harus menjaga etika secara bersama,” ucap dia.
Kelima, terdapat unsur transparansi dan keenam adalah kredibilitas dan akuntabilitas. Pemanfaatan AI harus mengutamakan kemampuan dalam pengambilan keputusan dan dihasilkan informasi yang mampu dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, SE Etika AI akan dirilis sebelum memasuki awal tahun 2024. Menurut Hary, aturan yang digodok akan menjadi referensi dalam melaksanakan pemanfaatan AI ke depannya.
“Sebentar lagi akan keluar dan ditandatangani pak menteri, sebelum masuk bulan Januari sudah ditandatangan, dan itu menjadi referensi kita bersama melaksanakan AI,” pungkas Hary.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fahreza Rizky