tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat sekitar 134 konten di media sosial yang berkaitan dengan teror bom Makassar, Minggu (28/3/2021).
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Dedy Permadi menuturkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah melakukan patroli siber untuk menelusuri konten media sosial yang mengandung unsur luka-luka, kekerasan potongan tubuh dan konten lain yang tidak layak dipublikasikan. Setidaknya, 134 konten media sosial diajukan untuk ditindaklanjuti platform terkait per Senin (29/3/2021).
"Keseluruhan konten tersebut telah diajukan Kominfo kepada masing-masing platform untuk dilakukan pemutusan akses/blokir," kata Dedy dalam keterangan tertulis kepada reporter Tirto, Senin (29/3/2021).
Ke-134 konten media sosial yang diajukan untuk diblokir terdiri atas 34 konten Facebook, 21 konten Instagram, 59 konten Twitter dan 20 konten Youtube.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi kembali meminta kepada publik untuk tidak mengunggah konten-konten teror Makassar dengan alasan menangkal radikalisme dan terorisme.
"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten seperti tersebut di atas dan bersama-sama menangkal paham radikalisme-terorisme baik di ruang fisik maupun ruang digital," kata Dedy.
Aksi teror berupa bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Setidaknya 19 orang luka-luka, 15 orang dirawat di rumah sakit dan 4 sudah boleh pulang akibat aksi bom bunuh diri yang dilakukan pelaku berinisial L dan YSF.
Para pelaku diduga berkaitan dengan kelompok JAD di Filipina. Pelaku diduga berafiliasi dengan JAD Andi Baso di Filipina.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri