Menuju konten utama

Komandan Brimob Enggan Tanggapi Senjata yang Ditahan TNI

Saat berfoto dengan masyarakat di depan Gedung Nusantara II, Murad sempat mengatakan bahwa informasi tentang senjata Brimob tidak untuk diekspos kepada masyarakat.

Komandan Brimob Enggan Tanggapi Senjata yang Ditahan TNI
Dankorbrimob Irjen Pol Murad Ismail (kiri) dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memegang contoh senjata Grenade Launcher. tirto.id/Taher

tirto.id - Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail enggan menjawab saat ditanya soal senjata Brimob yang ditahan oleh Mabes TNI. Ketika ditanya soal itu, Murad memilih terus berjalan menuju mobilnya dan menampik tangan wartawan yang berusaha merekam jawabannya.

Hal itu terjadi ketika Murad usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komisi III DPR RI. Meski rapat sudah selesai sekitar pukul 14.00, Murad baru keluar sekitar pukul 15.30.

Meski tidak mau menanggapi, Murad malah berfoto dengan masyarakat yang ada di depan Gedung Nusantara II, sedangkan ajudannya menghalangi para wartawan. Saat sedang berfoto, ia sempat mengatakan bahwa informasi tentang senjata Brimob tidak untuk diekspos kepada publik.

“Senjata itu bukan konsumsi kalian, itu konsumsi negara,” katanya, Kamis (12/10/2017). “DPR aja enggak ngomongin senjata tadi,” lanjutnya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, terkait dengan senjata, pihak kepolisian tetap akan patuh pada kesepatakan yang dibuat secara bersama-sama di Menkopolhukam beberapa waktu lalu. Bila Polri ingin mengambil senjata tersebut, maka kepolisian harus menunggu regulasi yang masih digarap hingga sekarang.

“Saya sangat menghormati Menteri Polhukam (Wiranto), jadi apapun yang diputuskan di sana kita ikuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa Mabes TNI telah menahan 5.932 amunisi Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang dibeli oleh Korps Brimob.

Menurut Wuryanto, ukuran amunisi tersebut tidak sesuai standar kepolisian. Bila mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, kaliber amunisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni sebesar 5,56mm.

“TNI sendiri ini sampai saat ini tidak mempunyai senjata sejenis itu, mempunyai kemampuan seperti itu,” kata Wuryanto, Selasa (10/10).

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto