Menuju konten utama

Kolom Agama dan Kepercayaan di e-KTP akan Dipisah

Pembicaraan akhir ihwal keberadaan kolom agama di e-KTP akan dilakukan dalam Rapat Terbatas Kabinet Kerja.

Kolom Agama dan Kepercayaan di e-KTP akan Dipisah
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperlihatkan KTP yang telah selesai di Banda Aceh, Aceh, Kamis (4/1/2017). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang penulisan kolom agama dan kepercayaan secara terpisah di e-KTP. Nantinya, penulisan kolom agama atau kepercayaan akan dilakukan sesuai keyakinan masing-masing pemilik e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berkata, secara umum isi blanko e-KTP bagi penghayat kepercayaan dan agama akan serupa. Perbedaan hanya terdapat di kolom keterangan keyakinan.

"Bagi yang beragama ditulis 'agama:' bagi yang berkepercayaan langsung ditulis 'kepercayaan: Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa'," kata Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Pembicaraan akhir ihwal keberadaan kolom agama di e-KTP akan dilakukan dalam Rapat Terbatas Kabinet Kerja. Namun, belum diketahui kapan ratas untuk membicarakan format penulisan e-KTP akan dilakukan.

Menurut Zudan, opsi penulisan keterangan "agama/kepercayaan" telah resmi dihapus. Penghapusan dilakukan karena pengertian agama dan kepercayaan dianggap berbeda oleh pemerintah.

"Blangkonya nanti satu, penuangannya jadi dua model. Teman-teman penghayat yang sudah merekam data tidak perlu merekam ulang. Tinggal mengubah data, penyempurnaan, dan mengganti e-KTP," ujar Zudan.

Pemerintah juga memastikan tak akan menulis nama organisasi penghayat kepercayaan di e-KTP. Zudan berkata, penulisan organisasi tidak akan dilakukan karena akan membuat rumit pemilik e-KTP jika kelompoknya bubar suatu saat.

Saat ini ada 300 ribu penganut kepercayaan di Indonesia berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Organisasi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia berjumlah 187.

Baca juga artikel terkait KOLOM AGAMA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora