Menuju konten utama

Kisruh di Pasar Tanah Abang, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semua

Gubernur DKI Jakarta Anies menyebutkan kisruh yang terjadi di Pasar Tanah Abang pada Kamis (17/1/2019) sebaiknya bisa menjadi pelajaran masyarakat, khususnya bagi yang suka melanggar aturan.

Kisruh di Pasar Tanah Abang, Anies: Ini Pelajaran Bagi Semua
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Jatibaru Raya yang berlokasi di bawah jembatan multiguna atau skybridge, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kericuhan antara para pedagang kaki lima (PKL) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (17/1/2019) lalu sudah ditangani kepolisian.

Anies pun mengimbau agar kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai ranah pidana. Pastinya akan diproses,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (21/1/2019) pagi.

Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dari kasus kericuhan tersebut. Adapun kedua orang tersebut diduga menyerang petugas Satpol PP saat penertiban PKL berlangsung.

Dua tersangka yang merupakan PKL itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka sendiri masih terus dilakukan dan pihak pepolisian juga terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan beberapa bukti lain.

“Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka kepolisian yang turun tangan. Sekarang sudah terjadi, makanya jangan diulang. Tentu [diprosesnya] sesuai hukum yang ada,” jelas Anies.

Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa proses penertiban akan terus berjalan ke depannya. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar menyadari tugas yang diemban para petugas Satpol PP itu di lapangan.

Selain mengklaim bahwa tugas yang dilakukan tidak sederhana, Anies menilai perlu adanya kesabaran ekstra bagi petugas dalam menghadapi para pelanggar. Ia menyebutkan dari begitu banyak orang di DKI Jakarta yang tertib, jumlah orang yang tidak tertib tidak kalah banyaknya.

“Banyak sekali pelanggar yang kami hadapi di lapangan, yang biasanya lebih galak daripada yang mau menerbitkan,” ujar Anies.

Penyebab dari kericuhan itu disebutkan karena sejumlah PKL mempertanyakan alasan mereka tidak bisa berjualan lagi. Setelah dibangun jembatan penyeberangan multifungsi (skybridge), PKL memang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar. Untuk sejumlah PKL yang sudah terdaftar, mereka diberi fasilitas lapak di skybridge yang telah disedikan oleh pemerintah tersebut.

Baca juga artikel terkait PENATAAN TANAH ABANG atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno