Menuju konten utama

Kisah Pelapor Kaesang yang Dikenal Hobi Bikin Laporan Polisi

Siapakah pelapor Muhammad Hidayat yang tiba-tiba viral gara-gara kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi yang melibatkan nama Kaesang?

Kisah Pelapor Kaesang yang Dikenal Hobi Bikin Laporan Polisi
PILOK #3: Pulang Rumah Diejek Bapak. Video yang diunggah putra Presien Jokowi, Kaesang di akun youtubenya. [Foto/Youtube].

tirto.id - Nama Muhammad Hidayat tiba-tiba viral gara-gara kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi yang melibatkan nama Kaesang, sosok yang diduga adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Saat ditemui Antara di rumahnya, Hidayat nampak santai meladeni berbagai pertanyaan dari awak media soal laporannya terkait kasus ujaran kebencian terhadap Kaesang.

Sembari duduk di depan kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Hidayat yang saat itu mengenakan atas putih berpadu celanan bahan hitam, berceloteh video Kaesang bermuatan SARA dan melecehkan umat Islam, yang kemudian dijadikan bukti permulaan untuk ditindaklanjuti polisi.

"Video yang diunggah atas nama Kaesang, diduga di dalamnya bermuatan informasi mengandung SARA. Terkait istilah kata "ndeso". Saya berpendapat kata yang dilontarkan oleh siapapun dengan konsentrasi negatif, kalau itu candaan, misalnya pelawak Tukul, dia tidak melontarkan dalam konotasi negatif, tetapi guyon, sehingga sulit dikatakan melecehkan," tutur dia, Kamis (6/7/2017).

"Saya kira kalau kita cermati isi video, bagaimana lontaran disampaikan, bukan dalam konteks komedi. Tetapi serius. Di dalamnya terdapat ungkapan-ungkapan serius terkait politik. Saya menilai ini patut diduga," sambung Hidayat yang enggan diambil gambar maupun video dirinya saat diwawancara.

Lalu, dari sisi mana kata "ndeso" dalam video Kaesang bernada negatif? Hidayat berpendapat, pihak dalam video berada dalam situasi serius sehingga kata "ndeso" yang terlontar bermakna negatif. Apalagi, sambung dia, "ndeso" merujuk pada golongan masyarakat yang hidup di perdesaan, dimaknai masyarakat yang tinggal di perdesaan itu bergolongan rendah, kampungan.

Selain mengandung ujaran kebencian, menurut Hidayat, dalam vlog-nya sosok Kaesang juga menyebutkan kata-kata seolah-olah memberikan kesan negatif untuk umat Islam.

"Kata-kata yang diucapkan si pengunggah video, menyebutkan seolah-olah umat Islam mengadu domba, mengkafirkan, tidak mensalatkan karena persoalan memilih pemimpin," tutur Hidayat.

Meyakini bukti sudah mumpuni, dia pun melaporkan Kaesang di Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7/2017). Dia mengaku awalnya tidak yakin sosok Kaesang yang dimaksud merupakan putra Presiden Joko Widodo atau bukan.

"Awalnya tidak secara persis saya harus menjamin itu putra Jokowi. Saya perhatilkan dalam unggahan itu tertera nama Kaesang. Bisa saja diunggah bukan oleh Kaesang," kata dia.

Saat ditanya mengenai reaksi polisi saat Hidayat melaporkan Kaesang, ia mengaku tak ada perbedaan perlakuan.

"Saya kira mereka agak berbeda. Saat di ruang penerimaan pengaduan masyarakat itu kan petugas memberikan pelayanan, yang saya dapati, walau perbedaan tak terlalu menonjol. Mereka bilang, "ini anak Pak Jokowi ya?". Seolah-olah dengan kaget begitu," tutur Hidayat.

"Saya bilang belum bisa memastikan ini anak Pak Jokowi atau tidak. Tetapi yang saya laporkan nama akunnya atas nama Kaesang. Itu tugas polisi menindaklanjutinya," sambung pria yang aktif dalam perkumpulan bidang sosial itu.

Lalu Hidayat ditanyakan mengenai alasan dia berani mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini, padahal belum pasti yang dilaporkan siapa, ia hanya menjawab untuk memenuhi kewajiban dan takut salah bila tak melapor.

"Semua saya berpijak kalau saya menjadi salah kalau tidak melapor. Artinya kewajiban," ujar Hidayat.

Selain Kaesang, hingga kini dia telah melaporkan puluhan orang lainnya dengan kasus serupa, antara lain Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, musisi Addie MS dan pedangdut Inul Daratista.

Ketika ditanya apakah laporannya itu ditindaklanjuti polisi, dia menjawab tak satupun. "Dari 50 laporan kasus itu, hampir seluruhnya tidak diproses. Dari kasus ada yang sudah setahun lebih bahkan dua tahun. (Saya agak lupa kasusnya)," kata dia.

Rencananya Jumat (7/7/2017) besok, dia akan menemui pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Walau akhirnya polisi memutuskan tak menindaklanjuti laporan itu.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri