tirto.id - Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (18/3/2019). Di hadapan hakim, Irwandi bercerita pengalamannya saat masih aktif di Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Irwandi bercerita, awalnya ia hanya pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala Aceh. Tahun 1987 Irwandi berangkat ke Amerika Serikat guna meneruskan studinya, ia lulus tahun 1989 tapi baru kembali ke Serambi Mekkah tahun 1993.
"Waktu saya berangkat baru mulai DOM [Daerah Operasi Militer] di mana-mana tergeletak mayat di jalan. Dan waktu saya pulang juga masih dalam keadaan mencekam," kata Irwandi kepada hakim.
Irwandi sempat aktif lagi sebagai dosen, tapi beberapa tahun berselang ia mulai terjun lebih dalam di GAM. Salah satu pekerjannya ialah mengoordinasikan juru runding dari GAM untuk perundingan perdana antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
Namun, rupanya perundingan itu gagal, dan juru runding GAM dijebloskan ke penjara. Irwandi pun turut diringkus pada 17 Mei 2003, dan mendapat vonis penjara selama 9 tahun.
"Saya divonis 9 tahun penjara, saya dikurung di Banda Aceh," katanya.
Namun, baru 19 bulan menjalani masa hukuman tsunami menerjang Tanah Rencong tersebut. Lapas yang dihuni Irwandi tak luput dari sapuan ombak, Irwandi mengatakan hanya ada sekitar 40 orang yang selamat di lapas itu, salah satunya adalah dirinya.
Dalam keadaan seperti itu, Irwandi kemudian lari ke Medan, dan meneruskan perjalanan ke Jakarta. Di sana ia mendapatkan KTP Jakarta Timur dengan identitas palsu.
Dengan KTP itu, Irwandi memberanikan diri mendatangi Lapas Sukamiskin di Bandung. Di sana ia mengunjungi juru runding GAM yang ditahan pemerintah RI.
"Dengan KTP itu saya melakukan uji nyali," ujarnya.
Setelah itu, Irwandi berusaha mengurus paspor palsu untuk lari ke luar negeri, tapi gagal. Akhirnya ia menggunakan paspor asli miliknya yang sudah berstatus dicekal, tapi rupanya Irwandi berhasil keluar Indonesia dan menetap di Malaysia.
Irwandi kemudian hadir saat pemerintah Indonesia dan GAM memulai perundingan damai di Helsinki, Finlandia. Kehadirannya sempat menuai penolakan dari pihak Indonesia lantaran Irwandi kabur dari penjara
Pihak Uni Eropa sebagai juru runding kemudian memeriksa Irwandi, dan mengonfirmasi tuduhan itu kepada Irwandi.
"Kemudian ditanyakan apakah benar kalau kamu lari dari penjara? Saya bilang saya tidak lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya," katanya sambil berkelakar.
Irwandi kemudian tetap diperbolehkan hadir di perundingan. Ia menjadi satu-satunya orang asal Aceh yang ada di perundingan itu. Di sana Irwandi bertugas sebagai penyuplai data soal apa yang terjadi di Aceh selama konflik antara Indonesia dan GAM.
"Setelah [perundingan] berhasil saya pulang untuk memimpin perundingan di Aceh," tukasnya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto