Menuju konten utama

Ketum PBB Beri Sinyal Koalisi dengan Gerindra di Pemilu 2024

Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal akan berkoalisi dengan Partai Gerindra di Pemilu 2024.

Ketum PBB Beri Sinyal Koalisi dengan Gerindra di Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (depan, kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (depan, kedua kanan) didampingi sejumlah pimpinan kedua partai politik bersalaman usai melakukan pertemuan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal akan berkoalisi dengan Partai Gerindra di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia mengklaim akan membahas terlebih dahulu terkait rencana tersebut.

"Nanti akan dibahas dulu," kata Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra dikutip Antara, Sabtu (29/4/2023).

Sementara terkait Pilpres 2024, Yusril enggan membeberkan terkait rencana koalisi bersama Gerindra. "Maju saja, maju saja," kata akademisi yang pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie tersebut.

Lalu, ketika ditanya awak media terkait kedatangannya bersamaan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke Istano Basa Pagaruyung sebagai bentuk dukungan politik, dia pun tidak menjawab dengan tegas. Yusril justru berseloroh sambil melempar tawa.

Sementara itu, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan akan mengikuti perkembangan peta perpolitikan tanah air walaupun elektabilitasnya di sejumlah lembaga survei termasuk yang tertinggi.

"Ya kita ikutilah perkembangan semua ya," ujarnya.

Kemudian terkait calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2024, Menteri Pertahanan tersebut tidak memberikan jawaban. Untuk diketahui, pendaftaran bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin