Menuju konten utama

Ketua Pansus Hak Angket Ingin KPK Bisa Diajak Duduk Bersama

Agun Gunanjar menginginkan pro dan kontra kinerja Pansus Hak Angket KPK disudahi. Ketua Pansus Hak Angket itu berharap dapat bicara baik-baik terkait 11 rekomendasi Pansus dengan KPK.

Ketua Pansus Hak Angket Ingin KPK Bisa Diajak Duduk Bersama
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar duduk diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tak mau kinerja Pansus dianggap sebagai perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun menuturkan, Pansus Hak Angket bekerja untuk membentuk sistem pengawasan terhadap KPK.

Hal itu disampaikan Agun dalam menanggapi keinginan Presiden Jokowi agar KPK diperkuat setelah ada wacana pembekuan dari Pansus Hak Angket.

"Pansus tidak bergerak pada koridor posisi melakukan pembekuan, pelemahan, atau diksi penguatan, itu kan akan timbul problem. Kalau dikatakan pelemahan, seperti apa? Dilakukan penguatan juga seperti apa? Lalu kalau jadi pembekuan, mekanismenya seperti apa?" kata Agun di Kompleks DPR Senayan, Senin (11/9/2017).

Politisi Golkar ini pun menginginkan pro dan kontra terkait kinerja Pansus Hak Angket KPK disudahi. Sebaliknya, ia ingin Pansus dan KPK bisa bertemu dan bicara baik-baik terkait 11 rekomendasi Pansus.

"Mari kita bicarakan hal ini dengan baik-baik. Mana yang menjadi benar adanya, mana yang tidak menjadi tidak benar adanya," kata Agun.

Dengan begitu, menurut Agun, akan lebih baik ketimbang saling tertutup dan pada akhirnya menjadi polemik di masyarakat. Bagi Agun, Pansus tidak mempermasalahkan jika KPK menginginkan pertemuan tertutup. "Tapi prinsipnya rakyat menyaksikan (sudah bertemu)," kata Agun.

Karena, menurut Agun, selama ini KPK lebih banyak menggunakan opini masyarakat sebagai senjata untuk menyudutkan kinerja Pansus. Sementara itu, ia mengklaim banyak juga masyarakat yang mendukung kinerja Pansus.

"Pada posisi ini bagaimana itu bisa selesai kalo kita bisa duduk sama-sama disaksikan rakyat, saya juga nggak mau tertutup," kata Agun.

Terkait pembekuan KPK seperti yang dinyatakan Anggota Pansus Hak Angket Henry Yosodiningrat, Agun menegaskan tak pernah ada pembahasan tersebut di dalam Pansus.

"Seperti kita melihat peristiwa pembunuhan orang, itu kan reaksi orang spontan bisa beda-beda. Itulah Pak Henry, pribadi," kata Agun.

Perlu diketahui, Jokowi telah menegaskan peran KPK harus terus diperkuat sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu, kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari