tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernah mennanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, termasuk terkait pengobatan di Singapura yang sempat disinggung oleh pihak Lukas.
"Saya sudah sampaikan, tidak pernah ada janji satu kata pun," ujar Firli pasca mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
KPK, kata Firli, hanya menjalankan tugasnya untuk menangkap Lukas, dengan tetap memperhatikan keselamatannya.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telaj melayangkan surat pribadi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri untuk menagih janji izin pengobatan di Singapura yang selalu diminta oleh Lukas sejak sebelum ditahan KPK.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tim medis terhadap terdakwa Lukas Enembe tidak menunjukkan adanya keperluan untuk merujuk Lukas berobat ke Singapura sebagaimana permintaannya.
"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
"Karena fasilitas kesehatan di Indonesia yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan sudah memadai," imbuhnya
Ali Fikri menyebut KPK bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta RSPAD terus melakukan koordinasi dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe dinyatakan baik dan sehatselama menjalani masa tahanan.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto