Menuju konten utama

Ketua KPK: DPR Jangan Digaji Kalau Tak Kunjung Rampung Bahas UU

Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi santai pernyataan Ketua KPK Saut Situmorang.

Ketua KPK: DPR Jangan Digaji Kalau Tak Kunjung Rampung Bahas UU
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka baru pada terduga kasus suap di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyentil DPR di hadapan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Saut meminta agar anggota DPR tidak digaji jika tidak kunjung selesai membahas undang-undang.

"Kalau DPR bahas undang-undang enggak selesai-selesai, jangan digaji Pak Ketua," kata Saut kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam diskusi panel di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Saut menganggap performa merupakan indikator dari integritas. Oleh karena itu, kegagalan membuat undang-undang adalah indikasi anggota DPR tidak berintegritas.

Lebih lanjut Saut mengatakan tak keberatan jika partai politik diberi dana operasional sebesar Rp1 triliun oleh pemerintah asalkan dapat mencapai performa terbaiknya.

"Tinggal diaudit. Jadi, sistem pegawai parpol, [dan] rekrutmen, harus dibuat detail ketika pemerintah sudah ngasih uang," katanya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo pun menanggapi santai hal tersebut. Ia mengaku setuju atas usulan Saut, tapi menolak jika hanya DPR yang disalahkan atas kegagalan terbentuknya undang-undang. Sebab undang-undang disusun bersama dengan pemerintah.

Politikus Golkar itu mengatakan, banyak undang-undang yang terbengkalai karena pemerintah enggan duduk bersama membahasnya.

"Kami juga setuju kebijakan tadi, setuju kalau pemerintahnya juga enggak digaji," kata Bambang sambil tertawa.

Salah satu RUU yang hingga saat ini mandek pembahasannya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyebut terdapat beberapa kendala yang dialami komisinya dalam pembahasan RUU tersebut.

Salah satu kendalanya, kata Sodik, karena saat ini sudah memasuki tahun sibuk yang memungkinkan rapat sering tak memenuhi kuorum anggota untuk mengambil keputusan.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra