Menuju konten utama

Fahri Hamzah Sebut Wacana RUU Penghapusan Pajak Motor Tak Berdasar

Fahri mengatakan, seharusnya yang menjadi kajian adalah bagaimana cara agar pengguna motor beralih ke transportasi pubik.

Fahri Hamzah Sebut Wacana RUU Penghapusan Pajak Motor Tak Berdasar
Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3). Keberadaan Samsat outlet untuk layanan perpanjangan STNK itu bertujuan menekan praktek percaloan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah untuk wajib pajak. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo.

tirto.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai wacana PKS memperjuangkan RUU penghapusan pajak motor tak dilandasi dengan riset komprehensif sebelumnya. Ia menilai justru peradaban sebuah negara akan lebih maju dengan berkurangnya kendaraan privat dan lebih mengutamakan kendaraan umum.

"Itu enggak ada risetnya ini. Salah itu. Kita itu justru kalau kita mau peradaban yg lebih maju, mengurangi motor karena motor itu, mohon maaf, menurut saya itu kendaraan darurat," kata Fahri di kompleks DPR RI, Senin (26/11/2018) pagi.

Ia mengatakan, sepeda motor adalah kendaraan dengan mesin yang memiliki kecepatan hampir sama dengan mobil, namun memiliki perlindungan hanya seperti sepeda saja.

Menurut Fahri, itu salah faktor yang membuat dia berpikir wacana penghapusan pajak motor dinilai keliru, karena justru harus dikurangi jumlah kendaraan motornya.

Ia mengatakan, seharusnya yang menjadi kajian adalah bagaimana motor dikurangi di kota-kota metropolitan dan memperbanyak transportasi publik. Salah satu caranya justru dengan menaikkan pajak motor setinggi-tingginya agar masyarakat beralih ke transportasi publik.

"Seperti Singapura itu pajak motor dan mobil itu dinaikkan setinggi-tingginya, karena Anda menggunakan ruang publik dengan kendaraan privat. Pajak ditinggikan karena kalian mengambil ranah publik dengan kendaraan privat," kata Fahri.

Namun dengan pajak tinggi tersebut, lanjut Fahri, seharusnya negara menjamin masyarakatnya dengan kemudahan transportasi publik yang dapat mengantar kemana pun.

"Jadi filsafatnya itu, yang harus dilindungi itu adalah limitasi penggunaan ruang publik untuk kendaraan privat, bukan kemudian memperbanyak kendaraan privat di ruang publik. Itu salah cara berpikirnya. Kurang tinggi cara memfilsafati urusan publik," ujar Fahri.

PKS mewacanakan RUU penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup pada Kamis (22/11/2018). Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf menyebut, penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup untuk mengurangi beban masyarakat.

"Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat," kata Almuzzammil di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Baca juga artikel terkait PAJAK MOTOR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dipna Videlia Putsanra