Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI Minta Gudang Narkoba di Sekolah Diberi Garis Polisi

Alasan polisi tidak mau memasang garis karena akan berdampak pada psikologis siswa di sekolah tersebut. 

Ketua DPRD DKI Minta Gudang Narkoba di Sekolah Diberi Garis Polisi
ketua dprd dki jakarta prasetyo edi marsudi. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar lokasi tempat penemuan gudang narkoba di salah satu sekolah di Jakarta Barat diberi garis polisi. Menurut Prasetyo, garis polisi itu penting mengingat adanya tindak pidana.

“Ini sekolah lho, sekarang sudah ada narkoba masuk. Saya minta dari kepolisian penindakannya. Hari ini coba minta tolong diberi garis polisi,” kata Prasetyo seusai meninjau sekolah tersebut di Jakarta Barat pada Jumat (25/1/2019).

Kedatangan Prasetyo turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto dan Polsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Joko Handoko. Setelah melakukan pertemuan secara tertutup dengan pengurus yayasan, Prasetyo menyempatkan diri untuk berkeliling sejenak ke tempat kejadian peristiwa (TKP).

Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, memang tidak ditemukan adanya garis polisi di sana. Aktivitas terlihat berjalan seperti biasa, setelah pada pekan lalu Polsek Kembangan menemukan narkotika jenis sabu seberat 355,56 gram dan psikotropika golongan IV obat daftar G sebanyak 7,910 tablet di sana.

Selain meminta pemasangan garis polisi, Prasetyo juga mengimbau agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menindak tegas sekolah tersebut. Prasetyo menilai narkoba yang masuk ke lingkungan sekolah merupakan kejadian yang berbahaya.

“Tolong diamankan dulu. Kalau nanti pengembangannya ikut berkembang, di belakangnya ada siapa [yang terlibat] ya tolong ditindak tegas,” ujar Prasetyo.

Di sisi lain, Kompol Joko Handoko mengungkapkan alasan kepolisian tidak memasang garis polisi. Joko menyebutkan bahwa garis polisi tidak perlu dipasang lantaran saat olah TKP yang pertama dan kedua, diklaim tidak ada hal yang tertinggal di sana.

“Saat kami melakukan penggeledahan, orang serta barang sudah kami amankan. Lalu juga ada benarnya pada saat kami temukan [narkoba] di lingkungan sekolah dan banyak siswa, kami mengambil kebijakan untuk tidak memasang garis polisi,” jelas Joko.

Joko mengaku tidak menginginkan garis polisi itu nantinya malah berdampak secara psikologis terhadap para siswa di sekolah tersebut. “Kami masih berkoordinasi dengan tim terkait itu. Kami akan sisir lagi apabila ada perkembangan,” ucap Joko.

Joko menyebutkan bahwa garis polisi dipasang untuk kasus pembunuhan yang membuat agar orang tidak sembarangan keluar dan masuk. Dengan pemasangan garis polisi, area tersebut menjadi steril sehingga untuk hal-hal detail terkait sidik jari dan alat bukti tidak hilang begitu saja.

Baca juga artikel terkait GUDANG NARKOBA DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto