Menuju konten utama

Disdik DKI akan Panggil Kepala Sekolah Usut Temuan Gudang Narkoba

Polisi menangkap tiga tersangka yang diduga menyimpan narkoba di gudang sekolah.

Disdik DKI akan Panggil Kepala Sekolah Usut Temuan Gudang Narkoba
Ilustrasi korban narkoba. iStockphoto/GettyImages

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Bowo Irianto akan memanggil salah satu kepala sekolah di Jakarta Barat pada minggu depan terkait penemuan narkoba di dalam gudang sekolah tersebut.

Bowo berharap, kepala sekolah tersebut bisa kooperatif dalam pengusutan kasus ini. Disdik akan meminta keterangan mengenai kronologis kejadian serta penjelasan mengenai status pelaku di sekolah tersebut.

“Apakah pihak sekolah kooperatif atau tidak, kami belum tahu. Tapi mudah-mudahan kooperatif,” kata Bowo seusai meninjau sekolah tersebut di Jakarta Barat pada Jumat (25/1/2019) siang.

Polsek Kembangan, Jakarta Barat telah menangkap tiga tersangka yang diduga menyimpan narkoba di gudang sekolah. Dua dari ketiga tersangka itu merupakan karyawan di sana dan terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.

Menurut Bowo, pemerintah provinsi akan memberikan pembinaan terhadap sekolah tersebut. Meski status sekolahnya adalah milik swasta, namun Bowo memastikan bahwa pemerintah tetap akan hadir dalam menangani masalah narkoba di institusi pendidikan itu.

Salah satu upaya pembinaan yang dilakukan ialah dengan mengajak Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Kejuruan (P2KPTK2) untuk memberikan bekal kepada para guru di sana. Lewat pembinaan tersebut, Bowo berharap kejadian serupa tidak akan berulang.

“Pembinaan kami berikan kepada sekolah, bukan yayasan. Pembinaan [ke sekolah] swasta dan negeri tidak ada bedanya. Kami memberikan akses kesempatan [bagi sekolah] swasta. Perlakuan pemerintah juga sama,” ucap Bowo.

Bowo belum menyebutkan secara rinci mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pihak sekolah. Pasalnya, kata Bowo, Dinas Pendidikan masih mengecek peraturan yang berlaku. Namun, ia memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman pidana dari polisi.

“Kebetulan kasus ini terjadinya di lingkungan sekolah. Kami akan melihat pembinaannya ke sekolah untuk memastikan agar peserta didik lainnya, dipastikan tidak terimbas dalam penggunaan narkoba ini,” ujar Bowo.

Baca juga artikel terkait PEREDARAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto