tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pengelola sekolah di DKI Jakarta tak tinggal diam apabila mengetahui ada aktivitas terkait peredaran narkoba di lingkungan instansi pendidikan.
Anies juga meminta semua pengelola sekolah di Jakarta segera memeriksa kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam maupun lingkungan sekitar lembaga mereka.
“Pasti dengar kok kabar seperti itu, enggak mungkin orang di situ enggak dengar. Nah, pihak sekolah tidak boleh tinggal diam. Jadi meskipun tidak ada siswa yang terlibat langsung tapi lokasinya dipakai, ini menjadi warning,” kata Anies di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Kamis (17/1/2019).
Pernyataan Anies tersebut menanggapi temuan gudang penyimpanan narkoba di salah satu sekolah di DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan dari Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (15/1/2019), telah ditemukan 355 gram sabu dan 7910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dalam ruangan laboratorium sekolah tersebut.
Anies mengklaim Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memanggil pengelola sekolah, yang salah satu ruangganya dipakai menjadi gudang narkoba, tersebut.
“Menurut kesaksian sekolah, tidak ada siswa yang terlibat dalam kasus narkoba. Tetapi lokasinya sering digunakan pelaku dalam menjalankan aksi,” ujar Anies.
Soal kemungkinan sanksi bagi pengelola sekolah itu, ia mengaku akan memeriksa ketentuan yang berlaku soal kasus seperti ini. Kendati demikian, ia menjamin apabila ternyata diketahui ada pengelola sekolah yang terlibat maka sanksi hukum akan diberikan.
Kasus ini pun telah menjadi sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga itu mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa pengelola sekolah tempat gudang narkoba secara serius.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus menyelidiki kemungkinan ada transaksi perdagangan narkoba di sekolah tersebut.
“Tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja, tetapi juga menyelidiki apakah kedua terduga pelaku juga melakukan jual beli narkoba di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa,” kata Retno dalam siaran resminya pada hari ini.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom