tirto.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Sikka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (08/03/2025) malam. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sikka, NTT.
Kasat Resnarkoba Polres Sikka, IPTU Muslikhan A.Sara, mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai seorang wanita yang diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tepatnya di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka.
Dalam penangkapan itu, ditemukan 1 paket klip yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti disembunyikan di bagian belakang dus rokok Malboro.
"Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Sikka. Wanita tersebut, yang kemudian diketahui bernama M. F. D., (36), mengakui bahwa dirinya diperintah oleh seorang pria untuk melakukan transaksi narkoba," ungkap Kasat Muslikhan A.Sara, Minggu (9/3/2025) dalam keterangan yang diterima, Senin (10/3/2025).
Ia menuturkan, berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria bernama R (32) di sebuah gudang arang di daerah Nangahale Doi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, kabupaten Sikka. R diketahui seorang buruh harian lepas dan berdasarkan KTP diketahui berasal dari Desa Bengkaung Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Sikka juga telah membuat laporan polisi terkait kasus ini dengan Nomor: LP/A/1/III/2025/SPKT. Satresnarkoba/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 8 Maret 2025.
"Petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sikka," ungkapnya.
Ia juga mengimbau, masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Andrian Pratama Taher