Menuju konten utama

DPRD DKI akan Bahas Kasus Gudang Narkoba di Sekolah & Surati Disdik

DPRD DKI akan menggelar rapat untuk membahas kasus keberadaan gudang narkoba di salah satu sekolah di Jakarta Barat. DPRD juga akan menyurati Dinas Pendidikan DKI soal kasus ini.  

DPRD DKI akan Bahas Kasus Gudang Narkoba di Sekolah & Surati Disdik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan kasus keberadaan gudang narkoba di ruang salah satu sekolah di Jakarta Barat harus diusut sampai tuntas.

Menurut Prasetio, kasus ini terbilang serius sehingga pengusutannya harus dilakukan oleh kepolisian sekaligus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

“Nanti saya akan bersurat kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kami akan rapatkan ini. Kalau narkoba sudah masuk ke sekolah, mau jadi apa bangsa ini,” kata Prasetio seusai meninjau sekolah tersebut di Jakarta Barat pada Jumat (25/1/2019).

Prasetio mengunjungi sekolah itu bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto. Mereka didampingi Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Joko Handoko.

Dia berharap kepolisian menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di sekolah itu.

“Di sini saya meminta dan menekan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas serta mengambil sikap hukum yang jelas. Tidak boleh ada istilahnya tebang pilih,” ujar dia.

“Namanya sekolah, enggak boleh ada narkoba, karena ini tempat pendidikan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini,” Prasetio menambahkan.

Prasetio mengatakan sekolah itu sedang terbelit masalah internal. Akan tetapi, kata dia, Dinas Pendidikan DKI tidak akan campur tangan di persoalan internal sekolah itu.

Kepala sekolah itu akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada pekan depan. Pemanggilan tersebut, menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto, untuk meminta penjelasan dari pimpinan sekolah mengenai kronologi keberadaan gudang narkoba dan tersangka di kasus ini.

Gudang Narkoba tersebut menempati ruangan bekas laboratorium milik sekolah. Keberadaan gudang narkoba itu ditemukan pada pertengahan Januari lalu.

Polsek Kembangan, Jakarta Barat telah menangkap tiga tersangka yang diduga menyimpan narkoba di gudang sekolah. Dua dari ketiga tersangka itu merupakan karyawan di sana dan terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.

Baca juga artikel terkait GUDANG NARKOBA DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom