Menuju konten utama

Keputusan BI Menaikkan Suku Bunga Dinilai Tepat dan Antisipatif

Ryan Kiryanto menilai, secara keseluruhan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia merupakan keputusan yang tepat waktu dan antisipatif.

Keputusan BI Menaikkan Suku Bunga Dinilai Tepat dan Antisipatif
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 3,75 persen. Selain itu suku bunga Deposit Facility naik menjadi 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,50 persen.

Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital/ISED, Ryan Kiryanto menilai, secara keseluruhan kenaikan suku bunga tersebut merupakan keputusan yang timely (tepat waktu) dan antisipatif.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.

"Disebutkan antisipatif dalam pengambilan keputusan RDG BI kali ini juga karena sudah mengantisipasi kemungkinan tingginya ekspektasi inflasi inti maupun inflasi harga konsumen (IHK) sebagai dampak langsung (first round effect) dan dampak tidak langsung (second round effect) dari kenaikan harga BBM nonsubsidi serta dampak dari inflasi volatile food," katanya dalam pernyataannya, Selasa (23/8/2022).

Ryan mengatakan spirit atau nuansa kebatinan dari keputusan RDG BI kali ini disebut timely dan antisipatif secara jelas juga terlihat dari besaran kenaikan BI7DRRR yang relatif rendah, yakni 25 bps. Ini artinya sudah sesuai dengan ekspektasi banyak ekonom dan analis.

Dengan demikian, keputusan ini logis dan diyakini bisa diterima oleh banyak pihak. Apalagi sebelumnya juga sudah sering diekspos bahwa BI akan selalu berada di pasar dan bertindak ahead the curve yang mencirikan sikap kehati-hatian, antisipatif dan forward looking.

"Pengambilan keputusan betul-betul mendasarkan diri kepada asesment faktor internal (domestik) dan eksternal (global) yang terjadi di masa lalu, sekarang dan perkiraan yang akan datang," jelasnya.

Dia menambahkan, cepat atau lambat keputusan atas kenaikan BI7DRRR sebesar 25 bps ini akan dikaji oleh kalangan sektor keuangan, terutama perbankan terkait dengan kebijakan penyesuaian penetapan suku bunga simpanan dan kredit.

Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pelaku dunia usaha baik sebagai pemilik dana (deposan) maupun sebagai peminjam kredit (debitur).

"Bahwa kenaikan BI7DRRR hanya 25 bps mengindikasikan kalau pun terjadi penyesuaian suku bunga perbankan dan pembiayaan, maka kemungkinan besaran kenaikannya tidak terlalu besar," jelasnya.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang