Menuju konten utama

Kepala Daerah 'Menggoyang' Protokol Kesehatan dengan Dangdutan

Ada beberapa kepala daerah tak patuh terhadap protokol kesehatan saat mereka semestinya jadi teladan. Misalnya dengan menggelar dangdutan.

Kepala Daerah 'Menggoyang' Protokol Kesehatan dengan Dangdutan
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

tirto.id - Bupati Blora Jawa Tengah Djoko Nugroho tertangkap kamera tengah berasyik masyuk bernyanyi dangdut bersama bawahan dan dua biduan. Djoko, yang masih mengenakan seragam dinas, berjoget tanpa pakai masker atau jaga jarak--tidak menerapkan protokol kesehatan.

Video Joko diunggah oleh akun @Rahman_Nashir dan viral di media sosial pada Senin, 12 Oktober 2020. Tak lama kemudian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegur dengan membalas kicauan akun tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo melakukan hal serupa dalam skala lebih luas. Ia menggelar konser dangdut di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk memeriahkan hajatan pernikahan anaknya, Rabu 23 September. Acara tersebut tentu saja memicu kerumunan. Selain itu, video yang beredar merekam Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono naik ke panggung acara dan menyawer biduan yang tengah asyik bernyanyi.

Lagi-lagi Ganjar menegurnya. Politikus PDI-P itu bilang jika memang terjadi pelanggaran, ia meminta agar penyelenggara kegiatan dan orang yang melanggar diberikan sanksi.

Meski berkali-kali menegur kepala daerah yang berada di bawahnya, Ganjar juga pernah melakukan hal serupa--dalam bentuk agak berbeda. Ini terjadi ketika dia menemui massa aksi dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) yang berdemonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan kantornya. Ganjar memanggil tiga buruh ke atas mobil komando dan menyuruh mereka bernyanyi dangdut.

Pasangan calon kepala daerah Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana-Ilmiati Daud, juga pernah menggelar konser pada masa pandemi. Videonya viral di media sosial pada 5 Oktober 2020.

Pelanggaran terhadap protokol kesehatan semakin jamak terjadi saat Pilkada 2020. Setidaknya 53 kepala daerah berstatus petahana pernah diberikan sanksi tertulis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelanggaran terjadi saat deklarasi pencalonan, pendaftaran ke KPU setempat, dan saat pembagian bantuan sosial.

Contoh Buruk

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga Surabaya Laura Navika mengatakan menggelar acara musik yang memicu kerumunan sama saja meningkatkan risiko penularan Corona. Penerapan protokol kesehatan seperti jaga jarak dalam konser sangat sulit diterapkan. Pun kemungkinan yang datang mengenakan masker kecil.

"Ada risiko penularan saat konser karena kita tidak tahu mereka bawa virus atau tidak. Akan bahaya lagi kalau yang datang orang tanpa gejala (OTG)," kata Laura kepada reporter Tirto, Jumat (16/10/2020).

Lebih dari itu, menurutnya apa yang dilakukan para kepala daerah adalah contoh buruk bagi masyarakat. Semestinya merekalah orang yang dijadikan teladan dan getol mengampanyekan protokol kesehatan. Sekarang, "yang ada warga malah mengikuti dan menganggap itu biasa karena kepala daerah melakukan. Kalau kepala daerah sendiri seperti itu, gimana masyarakat?"

Pada akhirnya penanganan Corona pun bakal makin sulit.

Dia menyarankan para kepala daerah tidak lagi menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Apa pun alasannya, seharusnya kepala daerah itu bijak dalam melakukan kegiatan."

Juru Bicara KawalCOVID19 Miki Salman mengatakan kasus ini "telah berulang-ulang" terjadi saat kampanye protokol kesehatan terus dilakukan. Semestinya patuh protokol "sudah ada di luar kepala." "Saya tidak mengerti untuk apa, itu sangat tidak bijak dan membahayakan warga sendiri," kata Miki kepada reporter Tirto, Kamis (15/10/2020).

Dia pun meminta agar Mendagri Tito Karnavian dan kepala daerah yang berada di atas mereka dapat menegur. "Selain teguran, semoga dikasih sanksi nyata agar tidak terjadi lagi," katanya.

Inisiator LaporCOVID19 Irma Hidayana mengatakan ini adalah contoh bagaimana orang-orang berkuasa menerapkan standar ganda.

"Jika ada lonjakan kasus, jangan sampai masyarakat yang disalahkan. Sebab selama ini banyak narasi yang digulirkan bahwa warga enggak patuh 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan), makanya kasus naik," katanya kepada reporter Tirto, Kamis.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino