Menuju konten utama

Kepala BKPM: Serapan Tenaga Kerja Kuartal I/2020 Turun 27.454 Orang

Serapan tenaga kerja Januari-Maret tercatat hanya 303.085 orang.

Kepala BKPM: Serapan Tenaga Kerja Kuartal I/2020 Turun 27.454 Orang
Bahlil Lahadalia berbicara kepada wartawan di halaman Istana Negara usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas calon pembantu presiden dalam kabinetpemerintah, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa

tirto.id - Serapan tenaga kerja pada kuartal I 2020 turun 27.454 menjadi 303.085 orang secara year on year (yoy). Anehnya, meski serapan tenaga kerja turun, realisasi investasi di dalam negeri di periode yang sama naik 8 persen menjadi Rp 210,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, banyak faktor yang membuat serapan tenaga kerja di dalam negeri turun. Namun, kondisi di dalam negeri yang tengah tak stabil karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi alasan utama, serapan tenaga kerja turun.

"Jadi kalau ditanya kenapa sampai di kuartal IV 330.539 di 2019 tenaga kerja, ini tidak bermaksud untuk berdalih ini karena Corona. Tapi memang faktanya bahwa COVID-19 salah satu di antara banyak alasan. Kenapa rekrutmen tenaga kerjanya tidak terlalu masif di akhir bulan ketiga," kata dia dalam Talk Show Online di Youtube BKPM, Senin (20/4/2020).

Bahlil memprediksi, serapan tenaga kerja akan kembali meningkat pada akhir tahun 2020 jika pandemi COVID-19 bisa teratasi. Biasanya, kata dia, perusahaan akan merekrut orang dalam jumlah besar pada pertengahan tahun dan akhir tahun untuk mengejar target produksi.

"Biasanya di triwulan empat itu semua perusahaan dengan waktu yang sempit tapi ingin selesaikan pekerjaannya. Caranya nambah tenaga kerja. Itu rata-rata tren di hampir semua triwulan empat tenaga kerjanya naik. Bahkan diharapkan di kuartal IV serapan tenaga kerja bisa 400.000," urai Bahli.

Sementara itu, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai sektor industri. Bahlil mengklaim pemerintah sudah mengimbau pada para pengusaha untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

"Pemerintah tidak menganjurkan ada PHK, jangan melakukan PHK karena itu pemerintah kasih stimulus. Merumahkan karyawan adalah alternatif yang terbaik dan terjelek," tandasnya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana